OkeDailyJatim – Polresta Sumenep menyerahkan pinjam pakai kendaraan barang bukti kepada pemiliknya, Kamis (29/10/2026). Langkah ini menjadi bagian pelayanan kepada korban.
Penyerahan berlangsung di Mako Polresta Sumenep sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran Satreskrim.
Kebijakan pinjam pakai kendaraan dilakukan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan kepentingan penyidikan. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional dan humanis. Kami berupaya memperhatikan hak korban tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku dalam penanganan perkara.” kata Kapolresta Kombes Pol Ariek Indra Sentanu disela kegiatan.
Ia menekankan pentingnya pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara harus tetap mengedepankan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.
“Setiap proses penanganan perkara harus sesuai ketentuan hukum. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.” tegasnya.
Penyerahan kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Sumenep memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hak korban tetap diperhatikan sesuai ketentuan.
Melalui pelayanan yang tertib dan sesuai prosedur, Polresta Sumenep berupaya memperkuat kepercayaan publik. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.















