SUMENEP, OkeDailyJatim – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep menjadikan peringatan satu tahun berdirinya organisasi sebagai momentum memperkuat solidaritas, mengevaluasi perjalanan organisasi, sekaligus menyatukan komitmen membangun pemerintahan desa yang semakin profesional.
Kegiatan silaturahmi tersebut digelar di Basement Gedung Putih, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan beserta jajaran pengurus DPC PKDI Kabupaten Sumenep.
Kehadiran para pengurus menjadi simbol kuatnya komitmen organisasi dalam mempererat koordinasi, memperkuat sinergi, dan membangun kebersamaan antar kepala desa untuk mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPC PKDI Kabupaten Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, mengatakan bahwa usia pertama PKDI menjadi tonggak penting untuk mempererat persaudaraan sekaligus memperkuat peran organisasi sebagai wadah kolaborasi kepala desa.
“Satu tahun perjalanan PKDI menjadi momentum penting untuk memperkuat persaudaraan, membangun kekompakan, serta menyatukan komitmen seluruh kepala desa agar semakin solid dalam mengawal pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep,” kata Ubaid.
Menurutnya, PKDI tidak hanya menjadi tempat berkumpul para kepala desa. Organisasi ini juga menjadi ruang bertukar pengalaman, memperluas wawasan, dan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menghadapi berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan.
“PKDI bukan sekadar organisasi, tetapi menjadi ruang kolaborasi bagi para kepala desa untuk saling berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas, mencari solusi bersama, dan membangun sinergi demi kemajuan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ubaid menegaskan bahwa desa saat ini memegang peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Karena itu, setiap kepala desa harus memahami regulasi serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap kepala desa harus memahami regulasi dan mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Tata kelola yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegas H. Ubaid Abdul Hayat,
Ia menambahkan, konsolidasi dan evaluasi organisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar sinergi antar kepala desa semakin kuat. Dengan semangat persaudaraan dan gotong royong, PKDI diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mendorong lahirnya desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
“Kami berharap PKDI Sumenep terus menjadi organisasi yang mampu memperkuat kebersamaan, mendorong lahirnya inovasi desa, mengembangkan potensi lokal, serta menghadirkan pemerintahan desa yang semakin mandiri, maju, dan menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Syahid Badri
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim










