OkeDailyJatim – Dr. Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn., CPM., CH., C. meraih Juara 1 kategori Mitra Pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terbesar Kabupaten Sumenep.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 yang digelar Pemkab Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sabtu (31/10/2026) malam, di Lapangan Kesenian Sumenep.
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada mitra yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Prestasi Dr. Naghfir sekaligus menjadi sorotan dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Naghfir menyebut penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian pribadi. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan wujud tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas penghargaan ini. Saya berharap apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus berkontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah,” kata Dr. Naghfir kepada media ini, Minggu (01/11/2026).
Dia menilai, pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang pembangunan. Penerimaan pajak yang optimal dapat mendukung peningkatan fasilitas publik, kualitas pelayanan, serta berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.
Karena itu, kesadaran membayar pajak perlu terus diperkuat. Tidak hanya masyarakat, kalangan profesional dan pelaku usaha juga diharapkan ikut mengambil bagian dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Setiap kontribusi pajak diharapkan memberikan manfaat bagi peningkatan fasilitas publik dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dr. Naghfir, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan sinergi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh elemen untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Dia berharap, Anugerah Pajak Daerah tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Kegiatan tersebut harus mampu mendorong tumbuhnya budaya taat pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Semoga penghargaan ini memotivasi masyarakat, profesional, dan pelaku usaha agar semakin taat pajak. Pembangunan Sumenep membutuhkan keterlibatan semua pihak melalui kontribusi nyata,” ungkap Dr. Naghfir.
Dia juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan dan konsistensi dalam memberikan kontribusi bagi daerah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi salah satu kunci mewujudkan kemajuan Sumenep.
“Ketika pemerintah dan masyarakat berjalan bersama, pembangunan akan memiliki fondasi lebih kuat. Saya berharap penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan manfaat bagi Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 menjadi momentum Pemkab Sumenep untuk memberikan penghargaan kepada para mitra yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak sekaligus memperkuat budaya sadar pajak.















