OkeDailyJatim – PCNU Sumenep bersama tokoh agama mendesak pemerintah menutup tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tidak sesuai ketentuan perizinan.
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap bersama di Kantor PCNU Sumenep, Rabu (4/11/2026) sore. Langkah ini merespons keresahan masyarakat.
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan pengasuh pesantren. Turut hadir Ketua PC Muhammadiyah Sumenep Dr. Zein.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah tokoh pesantren juga hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyampaikan perhatian terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang menjadi sorotan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, PCNU dan para tokoh agama meminta pemerintah menutup tempat hiburan yang diduga tidak menjalankan operasional sesuai izin.
“Semua tempat hiburan atau kafe yang tidak sesuai dengan izinnya ditutup, seperti Mr Ball, JBL, Potre, Lotus, Harmoni dan lainnya,” demikian pernyataan mereka.
Katib Syuriyah PCNU Sumenep KH. Muhammad Bahrul Widad Sy mengatakan, sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan sosial masyarakat.
Ia menegaskan, PCNU tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan langsung. Organisasi berperan memberikan edukasi dan menyampaikan masukan kepada pemerintah.
“Kami hanya memberikan edukasi dan masukan. Kami mengajak semua pihak menyikapi keresahan masyarakat terkait tempat hiburan yang disinyalir menyalahi perizinan,” ujar Bahrul Widad.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah agenda tindak lanjut. Salah satunya melakukan penyelidikan bersama terhadap tempat hiburan yang diduga bermasalah.
Hasil pembahasan dan penyelidikan nantinya akan disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait di Sumenep.
“Dari pertemuan tadi sudah diagendakan beberapa hal, di antaranya penyelidikan bersama. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Forkopimda dan pihak terkait,” katanya.
PCNU Sumenep berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut. Pemeriksaan perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
KH. Bahrul Widad menyebut, pihaknya juga mempertimbangkan langkah lanjutan bersama elemen masyarakat apabila aspirasi tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut.
“Harapan kami, pernyataan sikap ini menjadi perhatian pemerintah. Jika tidak diindahkan, tentu ada opsi langkah lanjutan bersama elemen masyarakat,” tegasnya.
Ia mengakui, pernyataan sikap tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Namun, pihaknya memastikan aspirasi itu disampaikan berdasarkan data.
Menurut Bahrul Widad, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah hasil tes urine terhadap 14 pengunjung tempat hiburan malam di Sumenep.
Tes urine tersebut sebelumnya dilakukan BNNP dan BNKK Sumenep pada Minggu (1/11/2026). Hasilnya turut menjadi bahan pertimbangan dalam pernyataan sikap.
“Yang menjadi perhatian kami salah satunya hasil tes urine yang dilaksanakan pemerintah. Kami berharap pihak terkait menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing,” pungkasnya.
PCNU Sumenep bersama Muhammadiyah, tokoh agama, dan tokoh pesantren berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pemeriksaan sesuai aturan.















