Satreskrim Polresta Sumenep Sisir Lokasi Tambang MBLB, Penambang Diingatkan Soal Izin

- Editorial Team

Rabu, 4 November 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan Pemkab Sumenep Sidak Lokasi Tambang, Penambang Ilegal Diingatkan

Polisi dan Pemkab Sumenep Sidak Lokasi Tambang, Penambang Ilegal Diingatkan

OkeDailyJatim –  Pengawasan aktivitas tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Sumenep diperketat. Satreskrim Polresta Sumenep bersama instansi terkait turun langsung memantau sejumlah lokasi tambang, Rabu (4/11/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. Selain itu, petugas juga mengevaluasi potensi kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan.

Monitoring dan evaluasi yang berlangsung pukul 09.15 hingga 11.30 WIB itu dipimpin Kasatreskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep, Dinas Lingkungan Hidup, serta DPMPTSP.

Baca Juga:  Tim Futsal RSUD Sumenep Tembus Podium di Surabaya Health Test 2026, Semangat Kolektif Jadi Kunci

Dua lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, yakni kawasan tambang di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, dan area pertambangan milik Matlawi di Desa Batuan.

Di lokasi pertama, tepatnya di sebelah timur Waterpark milik H. Imam, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pekerja di sekitar area tersebut.

Kondisi serupa ditemukan di lokasi kedua milik Matlawi. Meski tidak ada kegiatan tambang, sejumlah warga terlihat berkumpul di kawasan tersebut.

Petugas kemudian memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan penambangan sebelum mengantongi izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai bagian dari kegiatan evaluasi, warga juga menandatangani berita acara yang disiapkan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  HUT Polwan ke-78, Polresta Sumenep Nyalakan Semangat Pengabdian: Dari Dedikasi hingga Pelayanan Humanis

Tim gabungan turut memasang banner larangan aktivitas pertambangan ilegal. Langkah ini menjadi bagian dari edukasi sekaligus pencegahan pelanggaran hukum.

Kasatreskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan, bukan tindakan penutupan ataupun penyegelan lokasi tambang.

“Kami melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan aktivitas pertambangan sesuai aturan. Kegiatan ini bukan penutupan atau penyegelan lokasi tambang,” kata Kompol Bambang.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak terburu-buru melakukan aktivitas penambangan sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

Baca Juga:  Bappenas Soroti Pengembangan Kesehatan Sumenep, RSUD dr. H. Moh. Anwar Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

“Penambang wajib memenuhi ketentuan perizinan sebelum beroperasi. Kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan,” ujarnya.

Melalui pengawasan lintas instansi tersebut, Pemkab Sumenep bersama aparat kepolisian berharap pengelolaan tambang MBLB berlangsung tertib, legal, dan bertanggung jawab.

Upaya ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas pertambangan ilegal.

Selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu Disimpan dalam Lipatan Sarung, Pria di Sumenep Diamankan Polisi
TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap
Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang
Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat
Guru Asal Masalembu Sumenep Raih Juara 1 Jawa Timur 2026, Siap Melaju ke Nasional
PCNU Sumenep Desak Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Izin Ditutup, Siapkan Langkah Lanjutan
Sosialisasi Pembebasan PKB dan BBNKB, UPT PPD Sumenep Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa
Rutan Sumenep Jadi Ruang Belajar Budaya, 103 Siswa YPAA Terpukau Batik Catra dan Saronen

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:38 WIB

Sabu Disimpan dalam Lipatan Sarung, Pria di Sumenep Diamankan Polisi

Rabu, 4 November 2026 - 23:59 WIB

TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap

Rabu, 4 November 2026 - 21:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Guru Asal Masalembu Sumenep Raih Juara 1 Jawa Timur 2026, Siap Melaju ke Nasional

Berita Terbaru