Bupati Fauzi Siapkan Lahan 30 Hektare untuk KEK Tembakau Madura

- Editorial Team

Rabu, 16 September 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH

Selain kesiapan lahan, Bupati Fauzi meminta Tim KAMURA lebih proaktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Langkah tersebut dinilai penting agar usulan KEK Madura dapat dibahas secara bersama sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah kabupaten di Madura perlu satu langkah dan satu komunikasi dalam memperjuangkan usulan ini,” ujar Bupati Fauzi.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Lepas JJS DPRD Sumenep, Serukan Kebersamaan di Tengah Perbedaan

KAMURA sendiri berencana memfasilitasi pertemuan khusus antara Pemprov Jawa Timur dengan empat kepala daerah di Madura beserta OPD teknis terkait.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi forum untuk menyatukan langkah, membahas kesiapan teknis, serta merumuskan tindak lanjut pengusulan KEK Tembakau Madura.

Baca Juga:  Kendaraan Plat Luar Beroperasi di Kepulauan, Rektor UPI Sumenep Dorong Samsat Perkuat Edukasi

Lebih lanjut, Bupati Fauzi menilai pengembangan KEK tidak cukup hanya mengandalkan satu pemerintah daerah. Menurutnya, empat kabupaten di Madura perlu membangun koordinasi agar gagasan tersebut dapat diperjuangkan secara bersama.

“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gua Payudan Diangkat Jadi Ikon Wisata Guluk-Guluk, Camat Harap Dukungan Pemerintah

Usulan KEK Tembakau Madura selanjutnya diarahkan untuk diproses melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Penulis : Mas'udi

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: Okedaily Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Sumenep Gelar Ramp Check di Terminal Arya Wiraraja
TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap
Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang
Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat
Guru Asal Masalembu Sumenep Raih Juara 1 Jawa Timur 2026, Siap Melaju ke Nasional
PCNU Sumenep Desak Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Izin Ditutup, Siapkan Langkah Lanjutan
Satreskrim Polresta Sumenep Sisir Lokasi Tambang MBLB, Penambang Diingatkan Soal Izin
Sosialisasi Pembebasan PKB dan BBNKB, UPT PPD Sumenep Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:19 WIB

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Sumenep Gelar Ramp Check di Terminal Arya Wiraraja

Rabu, 4 November 2026 - 23:59 WIB

TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap

Rabu, 4 November 2026 - 21:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 4 November 2026 - 20:05 WIB

PCNU Sumenep Desak Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Izin Ditutup, Siapkan Langkah Lanjutan

Berita Terbaru