Bupati Fauzi Cetak Capaian Pembangunan Desa, 88 Persen Desa Sumenep Kini Maju dan Mandiri

- Editorial Team

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH

Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH

OkeDailyJatim – Pembangunan desa di Kabupaten Sumenep menunjukkan lompatan signifikan. Tahun 2026, tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal.

Capaian itu menempatkan Sumenep pada fase baru pembangunan desa. Sebanyak 291 dari 330 desa kini berstatus maju dan mandiri.

Data tersebut terungkap dalam Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa Tahun 2026 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan capaian tersebut merupakan hasil proses pembangunan desa yang berlangsung secara konsisten.

“Pembangunan desa merupakan proses panjang. Selama kurang lebih 10 tahun, pemerintahan desa terus bergerak membangun wilayahnya.” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya.

Berdasarkan pemutakhiran tersebut, 39 desa tercatat masih berstatus berkembang. Sementara 146 desa telah masuk kategori maju.

Adapun 145 desa lainnya berhasil mencapai status mandiri. Jika dihitung keseluruhan, sekitar 88 persen desa di Sumenep sudah berada pada level maju dan mandiri.

Baca Juga:  Percepat Pelunasan PBB 2026, Bapenda Sumenep Sosialisasikan SPPT PBB-P2 di Giligenting

Fauzi menilai keberhasilan tersebut tidak lahir dari pola pembangunan yang seragam. Setiap desa memiliki karakter, potensi, kelembagaan, serta kualitas sumber daya manusia yang berbeda.

“Tidak semua desa bisa diperlakukan sama. Setiap wilayah memiliki kondisi, potensi, kewenangan dan sumber daya yang berbeda.” ujarnya.

Perbedaan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Sumenep. Terlebih, wilayah kabupaten ini tidak hanya berada di daratan, tetapi juga mencakup sejumlah kawasan kepulauan.

Karena itu, kebijakan pembangunan desa harus mampu membaca kebutuhan lokal. Pendekatan berbasis potensi dinilai menjadi kunci agar pembangunan benar-benar memberi dampak.

Ia menyebut hilangnya status desa tertinggal sebagai capaian yang patut diapresiasi. Namun, ia meminta keberhasilan tersebut tidak berhenti sebagai angka statistik.

“Ini merupakan sebuah prestasi untuk Kabupaten Sumenep. Sekarang sudah tidak ada desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.” jelas Bupati Fauzi.

Menurut dia, pekerjaan pemerintah justru semakin besar setelah capaian tersebut diraih. Desa maju harus terus berkembang, sedangkan desa mandiri harus mampu mempertahankan kemandiriannya.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-81 RI, Dinsos P3A Sumenep Ledakkan Suasana dengan Tujuh Lomba Penuh Aksi dan Kreativitas

Perhatian khusus kini diarahkan kepada 39 desa yang masih berstatus berkembang. Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong desa tersebut agar segera naik kelas.

“Dari 39 desa berkembang ini harus didorong menjadi desa mandiri. Targetnya harus seperti itu agar seluruh desa terus naik kelas.” ungkapnya.

Bupati Fauzi menegaskan pembangunan desa bukan pekerjaan pemerintah kabupaten seorang diri. Pemerintahan desa, kelembagaan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan harus mengambil peran.

Kolaborasi menjadi semakin penting ketika desa menghadapi perubahan kebijakan dan keterbatasan dukungan anggaran. Desa dituntut lebih kreatif mengembangkan kekuatan ekonomi lokal.

“Ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ada peran pemerintahan desa dan kelembagaan karena setiap desa memiliki kondisi dan potensi berbeda.” tegasnya.

Orang nomor wahid di lingkungan Pemkab Sumenep itu mengingatkan adanya efisiensi anggaran yang berdampak terhadap ruang fiskal pembangunan desa. Kondisi tersebut harus dijawab dengan strategi pembangunan yang lebih inovatif.

Baca Juga:  81 Tahun Merdeka, Saatnya Melihat Madura Tanpa Stigma

“Tahun ini desa juga mengalami efisiensi yang cukup besar. Karena itu, desa harus semakin kreatif menggali potensi yang dimiliki.” jelas Bupati Fauzi.

Menurutnya, desa mandiri tidak boleh hanya dimaknai sebagai predikat administratif. Kemandirian harus terlihat dari kemampuan desa meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Dengan tidak adanya desa tertinggal, Sumenep kini memiliki pijakan baru untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Tantangan selanjutnya adalah memastikan tidak ada desa yang kembali mengalami kemunduran.

“Pekerjaan berikutnya menjaga 145 desa mandiri tetap mandiri, 146 desa maju terus naik kelas, dan 39 desa berkembang menyusul menjadi maju dan mandiri.” tandasnya.

Capaian tersebut menjadi momentum bagi Kabupaten Sumenep untuk menatap pembangunan desa dengan target yang lebih tinggi. Bukan sekadar mengejar status, tetapi memastikan kemajuan benar-benar dirasakan masyarakat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi dan Penutupan HUT RI ke-81 di Gapura, Momentum Rawat Persatuan di Tengah Keberagaman
Kepedulian Camat Gayam di Balik Penyaluran BLT DD untuk Warga Tuna Netra
Guru Jadi Garda Integritas, Kemenag Sumenep Dorong Pelayanan Bersih dan Transparan
Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep Kebut Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kadisdik Sumenep Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah untuk Perkuat Fondasi Anak
Kenaikan Pangkat ASN Kemenag Sumenep Bukan Sekadar Hak, Abdul Wasid: Ada Amanah dan Integritas yang Terselip
Wabup Sumenep Hadiri Haul Syuhada Kemerdekaan KH Abdullah Sajjad, Kobarkan Semangat Perjuangan Ulama
Dinsos P3A Sumenep dan Baznas Responsif Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Kencang

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:29 WIB

Maulid Nabi dan Penutupan HUT RI ke-81 di Gapura, Momentum Rawat Persatuan di Tengah Keberagaman

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kepedulian Camat Gayam di Balik Penyaluran BLT DD untuk Warga Tuna Netra

Selasa, 8 September 2026 - 10:24 WIB

Guru Jadi Garda Integritas, Kemenag Sumenep Dorong Pelayanan Bersih dan Transparan

Selasa, 8 September 2026 - 07:32 WIB

Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep Kebut Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Senin, 7 September 2026 - 08:29 WIB

Kenaikan Pangkat ASN Kemenag Sumenep Bukan Sekadar Hak, Abdul Wasid: Ada Amanah dan Integritas yang Terselip

Berita Terbaru