Pemkab Sumenep Gaungkan Baju Adat Keraton dan Batik Khas Daerah

- Editorial Team

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE Pemakaian Baju Adat Ala Keraton di Lingkungan Pemkab Sumenep

SE Pemakaian Baju Adat Ala Keraton di Lingkungan Pemkab Sumenep

OkeDailyJatim  – Pemerintah Kabupaten Sumenep menginformasikan pelaksanaan pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep dan batik khas daerah pada 29–31 Oktober 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep yang ditujukan kepada sejumlah instansi pemerintahan dan lembaga terkait.

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 400.6/450/107.3/2026 tertanggal 28 Oktober 2026. Dokumen tersebut ditujukan kepada Forkopimda, instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta sejumlah lembaga dan instansi di Kabupaten Sumenep.

Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si. Dokumen itu juga menyinggung pelaksanaan pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep dan pemasangan penjor sebagaimana tercantum dalam surat edaran sebelumnya yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026.

“Menyusuli Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2026 tanggal 10 Oktober 2026 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep dan Pemasangan Penjor serta berdasarkan petunjuk Yth. Bapak Bupati Sumenep,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Baca Juga:  Penilaian PUG Sumenep Digelar, Pemkab Perkuat Kesetaraan Gender

Dalam dokumen yang sama, pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep dan batik khas daerah tercantum untuk periode Kamis hingga Sabtu, 29–31 Oktober 2026. Surat tersebut juga menegaskan bahwa ketentuan lain yang telah ditetapkan tetap berlaku bagi instansi yang menjadi sasaran edaran.

“Maka Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep dan Batik Khas Sumenep yang semula pada Hari Jum’at-Sabtu, tanggal 30-31 Oktober 2026 maka dimajukan mulai hari Kamis-Sabtu tanggal 29 s/d 31 Oktober 2026. Adapun ketentuan lainnya tidak mengalami perubahan,” demikian tertulis dalam surat edaran.

Baca Juga:  Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh

Surat edaran itu ditujukan kepada delapan kelompok penerima, meliputi Forkopimda Kabupaten Sumenep, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar dan PDAM Kabupaten Sumenep, camat, pimpinan BUMN/BUMD/perbankan, serta pejabat di lingkungan pendidikan dan Kementerian Agama.

Bupati Sumenep turut menerima tembusan surat sebagai laporan. Pada bagian penutup, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh penerima edaran dalam menindaklanjuti ketentuan yang tercantum dalam dokumen resmi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Sumenep Gelar Ramp Check di Terminal Arya Wiraraja
Sabu Disimpan dalam Lipatan Sarung, Pria di Sumenep Diamankan Polisi
TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap
Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang
Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat
Guru Asal Masalembu Sumenep Raih Juara 1 Jawa Timur 2026, Siap Melaju ke Nasional
PCNU Sumenep Desak Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Izin Ditutup, Siapkan Langkah Lanjutan
Satreskrim Polresta Sumenep Sisir Lokasi Tambang MBLB, Penambang Diingatkan Soal Izin

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:19 WIB

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Sumenep Gelar Ramp Check di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 5 November 2026 - 09:38 WIB

Sabu Disimpan dalam Lipatan Sarung, Pria di Sumenep Diamankan Polisi

Rabu, 4 November 2026 - 23:59 WIB

TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap

Rabu, 4 November 2026 - 21:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru