Rekening PKH Jangan Dipakai Judi Online, Dinsos Sumenep Ingatkan Bantuan Bisa Dihentikan

- Editorial Team

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinsos P3A Kabupaten Sumenep Dr. R. Abd. Rahman Riadi SE MM

Kadinsos P3A Kabupaten Sumenep Dr. R. Abd. Rahman Riadi SE MM

OkeDailyJatim – Bantuan sosial seharusnya menjadi jalan bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, rekening PKH diminta tidak disalahgunakan untuk transaksi judi online.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, S.E., M.M., mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar menjaga rekening bantuan dengan penuh tanggung jawab.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul proses pemadanan data penerima bantuan sosial dengan informasi transaksi keuangan yang dilakukan pemerintah bersama lembaga terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dr. Rahman menjelaskan, aktivitas transaksi pada rekening KPM dapat menjadi bagian dari data yang dianalisis dalam proses pemadanan. Karena itu, penggunaan rekening bantuan harus tetap sesuai dengan tujuan penyaluran bantuan sosial.

“Rekening penerima manfaat harus dijaga. Jangan digunakan untuk transaksi judi online karena aktivitas transaksi dapat masuk dalam proses pemadanan data pemerintah,” kata Dr. Rahman, kepada media ini, Rabu (16/09/2026).

Baca Juga:  Dinsos P3A Sumenep dan Baznas Responsif Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Kencang

Menurut Dr. Rahman, Kementerian Sosial melakukan pemadanan data penerima bantuan dengan informasi transaksi keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengidentifikasi transaksi yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

“Transaksi yang dilakukan melalui rekening KPM dapat terekam dalam sistem. Data itu kemudian menjadi bagian dari informasi yang dapat dipadankan dengan data penerima bantuan,” ujarnya

Baca Juga:  Kepulangan 9 Nelayan Raas dari Australia Jadi Perhatian, Pemkab Sumenep Bantu Transportasi hingga Bantuan Sosial

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut pemilik rekening. Penggunaan rekening atau kartu bantuan oleh anggota keluarga lain juga perlu diawasi agar tidak menimbulkan masalah bagi penerima manfaat.

“Jangan sampai rekening atau kartu bantuan digunakan anggota keluarga untuk judi online. KPM harus mengetahui dan mengawasi setiap penggunaan rekening yang terkait dengan bantuan,” tegas Dr. Rahman.

Penulis : Mas'udi

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: Okedaily Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Sumenep Gelar Ramp Check di Terminal Arya Wiraraja
TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap
Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang
Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat
Guru Asal Masalembu Sumenep Raih Juara 1 Jawa Timur 2026, Siap Melaju ke Nasional
PCNU Sumenep Desak Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Izin Ditutup, Siapkan Langkah Lanjutan
Satreskrim Polresta Sumenep Sisir Lokasi Tambang MBLB, Penambang Diingatkan Soal Izin
Sosialisasi Pembebasan PKB dan BBNKB, UPT PPD Sumenep Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:19 WIB

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Sumenep Gelar Ramp Check di Terminal Arya Wiraraja

Rabu, 4 November 2026 - 23:59 WIB

TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap

Rabu, 4 November 2026 - 21:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 4 November 2026 - 20:05 WIB

PCNU Sumenep Desak Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Izin Ditutup, Siapkan Langkah Lanjutan

Berita Terbaru