Dirinya menyebut, apabila hasil pemadanan menunjukkan adanya transaksi yang terindikasi judi online, penerima manfaat dapat menghadapi konsekuensi terhadap bantuan yang diterimanya, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Jika hasil pemadanan menunjukkan transaksi yang terindikasi judi online, bantuan dapat dikenai penghentian atau penonaktifan sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Karena itu, Dr. Rahman meminta KPM tidak tergoda tawaran judi online yang menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat. Bantuan sosial harus digunakan untuk kebutuhan keluarga dan mendukung kesejahteraan penerima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengimbau KPM tidak tergiur judi online. Gunakan bantuan sesuai peruntukannya dan jaga rekening agar tidak disalahgunakan oleh siapa pun,” pungkas Dr. Rahman.
Peringatan tersebut menjadi pengingat bagi penerima PKH agar lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening bantuan. Sebab, bantuan sosial diberikan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan, bukan untuk aktivitas yang berisiko menimbulkan kerugian.
Di sisi lain, Kementerian Sosial saat ini memiliki regulasi terbaru mengenai Program Keluarga Harapan melalui Permensos Nomor 8 Tahun 2026 tentang Program Keluarga Harapan.
Dengan demikian, KPM PKH di Sumenep diharapkan memahami pentingnya menjaga rekening bantuan. Pengawasan penggunaan rekening menjadi langkah penting agar manfaat program sosial tetap diterima keluarga sesuai tujuan penyalurannya.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: Okedaily Jatim
Halaman : 1 2















