OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat pendidikan anak usia dini. Salah satunya melalui implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Kegiatan tersebut digelar Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melalui rapat koordinasi, Selasa (08/09/2026).
Rakor itu menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Iksan, S.Pd., M.T., turut menyampaikan pentingnya penguatan PAUD sebagai fondasi pendidikan anak.
H. Iksan menilai pendidikan prasekolah memiliki posisi strategis dalam mempersiapkan anak sebelum memasuki sekolah dasar. Fondasi tersebut mencakup karakter, sosial, emosional, dan kesiapan belajar.
“Pendidikan prasekolah merupakan fondasi penting bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, akses PAUD harus diperluas agar setiap anak mendapat kesempatan belajar sejak usia dini.” kata H. Moh. Iksan, SPD, MT.
Menurut dia, Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah tidak sebatas mendorong anak masuk lembaga PAUD. Kebijakan tersebut harus dibarengi pemerataan layanan pendidikan berkualitas.
Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan layanan PAUD dapat dijangkau seluruh anak, termasuk mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
“Wajib belajar bukan hanya soal kewajiban orang tua menyekolahkan anak. Pemerintah juga bertanggung jawab memastikan layanan pendidikan tersedia dan dapat diakses seluruh anak.” ujarnya.
Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan bagian dari agenda nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Program tersebut mencakup satu tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar serta menengah.
Arah kebijakan tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029. Pemerintah menargetkan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak.
Dalam konteks Sumenep, penguatan PAUD menjadi langkah penting untuk memastikan anak memiliki kesempatan memperoleh stimulasi pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep melalui rakor tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, pendidik, orang tua, dan masyarakat.
“Implementasi Wajar 1 Tahun Prasekolah membutuhkan kolaborasi semua pihak. Kita harus memastikan tidak ada anak Sumenep yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan sejak usia dini.” ungkap H. Iksan.
PAUD memiliki manfaat jangka panjang terhadap perkembangan anak. Pendidikan berkualitas sejak dini dapat membantu membangun kemampuan kognitif, sosial, emosional, karakter, dan kesiapan belajar.
Kajian Heckman (2011) menyebut investasi pendidikan anak usia dini berkualitas dapat memberikan tingkat pengembalian sekitar 7 hingga 13 persen per tahun per anak.
Karena itu, pendidikan prasekolah tidak semestinya dipandang sebagai pelengkap. PAUD merupakan investasi strategis untuk membangun sumber daya manusia Sumenep sejak usia dini.
“Kita ingin Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah tidak berhenti sebagai program. Kebijakan ini harus menjadi gerakan bersama untuk menyiapkan generasi Sumenep yang berkualitas.” pungkasnya.
Melalui rakor yang digelar Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep, implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah diharapkan semakin terarah dan mampu menjangkau seluruh anak.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun fondasi pendidikan yang kuat, merata, dan inklusif demi menyiapkan generasi Sumenep yang berkualitas pada masa mendatang.















