OkeDailyJatim – Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil ditangani jajaran Polresta Sumenep. Sebanyak sembilan kasus diungkap, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perkosaan dan pencabulan anak, hingga kasus narkotika.
Konferensi pers tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Sumenep dalam menghadirkan keterbukaan informasi sekaligus memastikan masyarakat mengetahui kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Sumenep.
Dari jajaran Satreskrim, polisi mengungkap tiga perkara, terdiri atas dua kasus curanmor serta satu kasus perkosaan dan pencabulan terhadap anak. Pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan dan informasi masyarakat yang diproses melalui penyelidikan dan penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengungkapan kasus ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Sumenep memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” kata Kombes Pol Ariek dalam konferensi pers, Senin (23/08/2026).
Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap enam kasus dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi tersebut menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep dan berhasil mengamankan tujuh tersangka laki-laki di enam tempat kejadian perkara.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 5,5 gram sabu, satu unit timbangan, enam unit telepon seluler, satu pipet, satu bong, serta tiga unit kendaraan roda dua. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan Polri seorang diri. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi sehingga jaringan dan peredaran narkotika dapat segera kami ungkap,” ujarnya.
Kapolresta Sumenep menegaskan, jajaran kepolisian akan terus memperkuat langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Profesionalisme, transparansi dan pelayanan yang humanis menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara tidak hanya ditentukan oleh kemampuan aparat, tetapi juga dukungan masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui dugaan tindak pidana atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada kepolisian. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegas Kapolresta Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.
Kapolresta juga mengingatkan generasi muda agar menjauhi narkotika karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan, pendidikan, pekerjaan dan kehidupan sosial.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi dengan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat,” pungkasnya.
Melalui konferensi pers tersebut, Polresta Sumenep kembali menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, presisi, humanis dan berkeadilan. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumenep.










