OkeDailyJatim – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI). Guru PAI non-PNS bersertifikasi menjadi bagian penting dalam gerakan tersebut.
Pembinaan digelar di Graha Al Ikhlas, Senin (24/08). Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid hadir memberikan penguatan langsung kepada para guru Pendidikan Agama Islam.
Kegiatan ini diarahkan untuk membangun budaya kerja yang bersih, jujur, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Guru PAI dinilai punya peran penting dalam perubahan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi PAI Kemenag Sumenep Ahmad Said Samsuri menyampaikan pembinaan bertujuan memperkuat pemahaman guru. Mereka diharapkan semakin sadar terhadap tugas, tanggung jawab, dan nilai integritas.
Bagi Kemenag Sumenep, pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada urusan administrasi. Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap, pelayanan, kedisiplinan, dan keteladanan setiap aparatur.
Sementara itu kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid menilai guru PAI memiliki ruang pengabdian yang sangat luas. Setiap ilmu dan akhlak yang diajarkan dapat menjadi bekal peserta didik sekaligus amal jariyah bagi pendidiknya.
“Menjadi guru PAI adalah jariyah luar biasa. Ilmu dan akhlak yang ditanamkan akan terus bernilai ketika diberikan dengan ikhlas.” kata Abdul WASID disela-sela kegiatan.
Menurut Abdul Wasid, tugas guru tidak cukup hanya menyampaikan pelajaran agama. Guru juga mempunyai tanggung jawab membentuk karakter peserta didik melalui contoh nyata dalam kehidupan.
“Guru bukan hanya mengajar materi, tetapi menanamkan nilai dan keteladanan. Keikhlasan dalam mengabdi menjadi kekuatan utama seorang pendidik.” ujarnya.
Ia menegaskan, semangat pengabdian harus berjalan bersama pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenag Sumenep. Integritas harus hadir dalam setiap pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas bukan sekadar patuh administrasi. Kejujuran, tanggung jawab, ketulusan, dan pelayanan terbaik harus menjadi budaya dalam menjalankan tugas.” tegas Abdul Wasid.
Ia berharap guru PAI mampu menjadi penggerak perubahan dari lingkungan paling dekat. Keteladanan itu dapat dimulai dari ruang kelas, madrasah, hingga kehidupan bermasyarakat.
“Zona Integritas bukan perjuangan satu orang. Mari memulainya dari diri sendiri, dari kelas, madrasah, dan setiap pelayanan yang kita berikan.” pungkasnya.
Pembinaan tersebut menjadi momentum bagi guru PAI untuk memperkuat komitmen menjaga integritas. Mereka didorong menjauhi praktik yang bertentangan dengan nilai pelayanan publik dan profesionalisme.
Melalui peran guru PAI, Kemenag Sumenep berharap pendidikan agama semakin kuat membentuk generasi berkarakter. Nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini.
Penguatan Zona Integritas pun diharapkan tidak sekadar menjadi slogan kelembagaan. Semangat tersebut harus terlihat melalui perilaku, kualitas pelayanan, serta konsistensi seluruh jajaran Kemenag Sumenep.










