OkeDailyJatim – Rutan Kelas IIB Sumenep memperkuat layanan bagi warga binaan. Jaminan makanan halal kini menjadi bagian penting dari standar pelayanan yang aman dan bermutu.
Langkah itu ditandai dengan diterimanya Sertifikat Halal BPJPH pada Kamis (20/8/2026). Sebanyak 27 produk makanan dinyatakan telah terverifikasi halal secara resmi.
Produk tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga binaan setiap hari. Verifikasi halal memastikan pangan yang disajikan aman, layak, dan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Sumenep Aditya Wahyu Rahmadani menegaskan sertifikasi halal bukan sekadar dokumen. Menurutnya, capaian itu merupakan bentuk keseriusan memenuhi hak dasar warga binaan.
“Sertifikasi halal ini merupakan komitmen kami memastikan hak warga binaan terpenuhi, terutama memperoleh makanan layak, sehat, aman, dan sesuai syariat Islam,” kata Aditya dalam siaran pers, Jum’at (21/08/2026)
Pengelolaan makanan juga menjadi perhatian serius Rutan Sumenep. Prosesnya dilakukan secara konsisten, mulai pemilihan bahan, pengolahan, hingga makanan diterima warga binaan.
“Kami ingin makanan yang diterima warga binaan benar-benar terjamin. Karena itu, standar pengelolaan akan terus kami jaga dan tingkatkan secara berkelanjutan,” ujarnya menambahkan.
Rutan Sumenep memastikan capaian tersebut tidak berhenti setelah sertifikat diterima. Pengawasan serta evaluasi pengelolaan makanan akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami akan mempertahankan standar ini. Pelayanan pemasyarakatan harus profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa aman serta memenuhi hak warga binaan,” pungkas Aditya Wahyu Rahmadani.
Terjaminnya 27 produk makanan menjadi penanda pelayanan pemasyarakatan terus bergerak menuju standar lebih baik. Hak warga binaan tetap menjadi prioritas utama Rutan Sumenep.










