SALEHA DPMPTSP Sumenep: Dari Legalitas Menuju UMKM Tangguh dan Berdaya Saing

- Editorial Team

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALEHA DPMPTSP Sumenep: Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas dan Buka Pasar Lebih Lebar

SALEHA DPMPTSP Sumenep: Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas dan Buka Pasar Lebih Lebar

SUMENEP–OkeDailyJatim – Pelaku usaha di Kabupaten Sumenep didorong tidak sekadar menjalankan bisnis, tetapi juga memastikan usahanya memiliki legalitas yang jelas. Pemerintah menilai legalitas menjadi kunci penting agar usaha lokal mampu berkembang dan bersaing di pasar yang semakin terbuka.

Dorongan itu disampaikan dalam Program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) yang digelar DPMPTSP Kabupaten Sumenep di Aula DPMPTSP Sumenep, Kamis (13/8/2026).

Puluhan pelaku usaha mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan pembekalan sekaligus pendampingan mengenai berbagai kebutuhan legalitas, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), OSS RBA, sertifikasi halal hingga SPP-IRT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Sumenep Heru Santoso, S.STP., M.H. mengatakan legalitas harus dipahami sebagai kebutuhan utama dalam membangun usaha yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Yonif TP 931/KJ Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Melalui Bakti Sosial Kesehatan, Edukasi Medis, dan Pembagian Sembako di Parsanga

“Legalitas bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah fondasi untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha sekaligus membuka peluang agar usaha mereka bisa berkembang,” ujar Heru.

Menurutnya, masih ada pelaku usaha yang menganggap pengurusan legalitas sebagai proses yang rumit. Karena itu, pemerintah hadir melalui pendampingan agar masyarakat mendapatkan pemahaman secara langsung dan tidak takut memulai proses perizinan.

Dalam SALEHA, peserta juga memperoleh materi mengenai sertifikasi halal, SPP-IRT, Sensus Ekonomi, OSS RBA dan NIB. Materi tersebut diarahkan agar pelaku usaha mampu menata bisnis secara lebih tertib dan profesional.

Heru menyebut pendampingan menjadi bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada pelaku usaha. Pemerintah tidak ingin legalitas hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi bagian dari perjalanan bisnis.

Baca Juga:  Apel Gabungan Kecamatan Dasuk Jadi Momentum Penguatan Disiplin, Kekompakan dan Pelayanan Masyarakat

“Kami ingin pelaku usaha mendapatkan pendampingan dari awal. Mereka harus tahu apa yang harus disiapkan, bagaimana prosesnya, dan ke mana harus mengurusnya,” katanya.

Legalitas yang lengkap dinilai memberikan banyak manfaat. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar mengikuti pembinaan, mengakses program pemerintah, memperluas jaringan bisnis, hingga menembus pasar yang lebih luas.

Karena itu, SALEHA menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Sumenep membangun ekosistem usaha yang lebih tertib. Pelaku usaha didorong meninggalkan pola lama yang hanya berorientasi pada bertahan dan mulai membangun bisnis dengan perencanaan yang lebih kuat.

“Harapan kami, setelah legalitasnya terpenuhi, pelaku usaha tidak berhenti di situ. Mereka harus berani meningkatkan kualitas dan kapasitas supaya bisa naik kelas,” tutur Heru.

Baca Juga:  Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Ia menegaskan, tujuan akhir program bukan sekadar memperbanyak usaha yang memiliki izin. Lebih jauh, pemerintah ingin melahirkan pelaku usaha Sumenep yang percaya diri, tertata, dan mampu menghadapi persaingan antardaerah.

“Target kami bukan hanya usaha menjadi legal, tetapi usaha itu benar-benar naik kelas dan mampu bersaing dengan pelaku usaha dari daerah lain,” pungkasnya.

Melalui SALEHA, DPMPTSP Sumenep berharap kesadaran legalitas semakin mengakar di kalangan pelaku usaha. Legalitas diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun usaha yang lebih kuat, dipercaya konsumen, serta memiliki peluang tumbuh lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

9 Nelayan Raas Sumenep di Australia, HNSI Ungkap Hasil Penelusuran Alamat
Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya
Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional
Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

9 Nelayan Raas Sumenep di Australia, HNSI Ungkap Hasil Penelusuran Alamat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Berita Terbaru