Sinergi Warga dan Polisi Berbuah Hasil, Kasus Curanmor di Arjasa Berhasil Diungkap

- Editorial Team

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polsek Kangean

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polsek Kangean

SUMENEP, OkeDailyJatim – Unit Reskrim Polsek Kangean, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku pada Jumat (31/7/2026).

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial AAP (21), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AAP di wilayah Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa,” kata AKP Datun Subagyo dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Jum’at (31/07/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, AAP diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik Moh. Syauqi Wahed. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di depan sebuah toko di Desa Laok Jangjang pada 10 Juli 2026.

Baca Juga:  Prajurit Yonif TP 931/KJ Sabet Emas di Kejurprov Tinju Amatir Clash of Champions Wali Kota Cup 2026

Hasil pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku lain berinisial ME (30). Petugas selanjutnya bergerak cepat dan berhasil mengamankan ME di Desa Duko, Kecamatan Arjasa.

“Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kangean untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya lebih lanjut.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/VII/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Kangean/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 28 Juli 2026.

Baca Juga:  3 Perangkat Desa Juruan Daya Resmi Dilantik, Ini Pesan Kades dan Camat

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para tersangka secara intensif, serta melaksanakan proses penahanan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:  Maulid Nabi di MDT Miftahul Ulum, Ratusan Jamaah Diajak Bangun Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia

Lebih lanjut, Kapolresta Sumenep melalui Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Slamet Bae

Editor : Syahid Badri

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yonif TP 931 Hadiri Maulid Nabi di Masjid Jamik Sumenep, Kebersamaan Jadi Pesan Utama
Parenting Keluarga Via Zoom, Danyonif TP 931/Ksatria Jokotole Tekankan Peran Penting Orang Tua
Terbongkar Setelah Korban Murung, Warga Giligenting Ditangkap Polisi karena Dugaan Pencabulan Anak
Sabet Juara II Baca Puisi, Nailatul Marom Angkat Derajat Madrasah Sumenep di Kancah Kabupaten
Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara
NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan
Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka
Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Yonif TP 931 Hadiri Maulid Nabi di Masjid Jamik Sumenep, Kebersamaan Jadi Pesan Utama

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Parenting Keluarga Via Zoom, Danyonif TP 931/Ksatria Jokotole Tekankan Peran Penting Orang Tua

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Terbongkar Setelah Korban Murung, Warga Giligenting Ditangkap Polisi karena Dugaan Pencabulan Anak

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:59 WIB

NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan

Berita Terbaru