SUMENEP, OkeDailyJatim –Operasi Gabungan (Opgab) penertiban kendaraan bermotor yang melibatkan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Unit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Jasa Rahardja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep digelar secara terpadu, Kamis (30/7/2026).
Operasi tersebut tidak hanya menyasar kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Kantor UPT PPD Sumenep, Jalan KH Mansyur, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Apel diikuti seluruh personel gabungan sebagai bentuk kesiapan sebelum turun ke lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam apel tersebut Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, SH., MH., Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep IPDA Dypta, SH., Kepala Perwakilan Jasa Rahardja Cabang Sumenep Aditya, serta Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Kabupaten Sumenep, Nuruddin, S.Sos., M.Si.
Usai apel, tim gabungan bergerak menuju titik pertama di Jalan Sumenep–Pamekasan, tepatnya di depan Rumah Kost Ke Saum, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan. Setelah itu, operasi dilanjutkan di Jalan Trunojoyo, depan Taman Tajamara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan sekaligus kontribusi bagi pembangunan daerah.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep IPDA Dypta, SH., menegaskan bahwa operasi gabungan tidak hanya berfokus pada administrasi kendaraan, tetapi juga menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengambil tindakan terhadap kendaraan yang tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata IPDA Dypta SH di sela kegiatan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menindak sejumlah truk pengangkut material galian C yang kedapatan tidak menutup muatan sesuai ketentuan.

“Muatan galian C yang tidak ditutup sangat berisiko membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu kami lakukan penindakan sekaligus memberikan edukasi agar setiap pengemudi lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, SH., MH., mengungkapkan bahwa operasi gabungan berhasil menemukan sebanyak 20 kendaraan yang belum melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor.
“Di lokasi pertama kami menemukan 13 kendaraan yang belum memperpanjang PKB. Kemudian di lokasi kedua terdapat tujuh kendaraan dengan kondisi yang sama. Seluruhnya kami arahkan agar segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujar Samtiono SH MH.
Menurut Samtiono, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi sehingga masyarakat tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menyadari pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat. Pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang hasilnya kembali untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pantauan di lapangan, Samtiono tampak turun langsung menemui para wajib pajak untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar PKB tepat waktu. Di sisi lain, IPDA Dypta juga terlihat berdialog secara humanis dengan pengendara roda dua maupun roda empat sembari memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Perwakilan Bapenda Kabupaten Sumenep, Nuruddin, S.Sos., M.Si., mengatakan sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan.
“Kolaborasi antara UPT PPD, Satlantas, Jasa Rahardja, dan Bapenda diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah,” tutur Nuruddin.
Melalui operasi gabungan ini, UPT PPD Sumenep bersama Satlantas Polres Sumenep, Jasa Rahardja, dan Bapenda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Syahid Badri
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim










