Dua Terduga Pencuri Lima Ekor Ayam Diciduk Warga, Polresta Sumenep Lakukan Penyelidikan

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2026 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Terduga Pencurian Ayam di Desa Giring Kecamatan Manding

Ilustrasi Terduga Pencurian Ayam di Desa Giring Kecamatan Manding

SUMENEP, OkeDailyJatim – Aksi dugaan pencurian lima ekor ayam di Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, berakhir lebih cepat dari yang diperkirakan. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut gagal melarikan diri setelah dipergoki pemilik ternak dan langsung diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polsek Manding, Minggu (26/7/2026) malam.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika keluarga korban tengah berada di dalam rumah. Suara gaduh dari arah kandang ayam membuat mereka keluar untuk memastikan keadaan. Saat itulah dua orang diduga sedang membawa lima ekor ayam milik korban.

Baca Juga:  Cuaca Sumenep Awal Oktober 2026 Dinamis, BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Teriakan istri korban memecah keheningan kampung. Warga yang berdatangan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku sebelum sempat meninggalkan lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manding AKP Fathor Rahman, S.H., mengatakan personelnya segera menuju lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung mengerahkan personel ke tempat kejadian untuk mengamankan situasi, melakukan olah TKP awal, meminta keterangan para saksi, serta membawa kedua terduga pelaku ke Polsek Manding guna menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Fathor Rahman dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Senin (27/07/2026)

Korban diketahui bernama SUPARTO (52), warga Dusun Giring Barat, Desa Giring, Kecamatan Manding. Sementara dua orang yang diamankan masing-masing berinisial P.H. dan D.K., keduanya merupakan warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Kapolresta Sumenep Kerahkan Polwan Amankan Sholat Jumat dan Atur Arus Lalu Lintas

Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan dugaan tindak pidana tersebut secara utuh.

“Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian. Semua pihak yang diperiksa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegas AKP Fathor Rahman.

Atas dugaan peristiwa tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polresta Sumenep memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Tak Berkutik! 3 Tersangka Curat Travo Perahu Diciduk Polsek Pasongsongan

Penulis : Slamet Bae

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini
Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP
Hari Santri 2026 di Sumenep, Gus Kautsar Bongkar Makna Ilmu dan Harta yang Patut Diteladani

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh

Berita Terbaru