Kecurigaan Ibu Berujung Pengungkapan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 20 Tahun Diamankan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satreskrim Polresta Sumenep Saat Mengamankan Pelaku Persetubuhan

Anggota Satreskrim Polresta Sumenep Saat Mengamankan Pelaku Persetubuhan

OkeDailyJatim – Kecurigaan seorang ibu terhadap kondisi putrinya menjadi awal terungkapnya dugaan kasus persetubuhan anak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Polisi telah menetapkan seorang pria berusia 20 tahun sebagai tersangka.

Kasus ini diungkap Satreskrim Polresta Sumenep pada Kamis (22/10/2026), setelah polisi menerima laporan terkait perkara tersebut pada 5 Mei 2026.

Peristiwa itu bermula ketika ibu korban curiga karena putrinya mengalami keterlambatan menstruasi. Tes kehamilan kemudian menunjukkan hasil positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang berusia 17 tahun selanjutnya menjalani pemeriksaan dokter kandungan pada Mei 2026. Hasil pemeriksaan menyatakan korban hamil dengan usia kandungan sekitar 10 minggu.

Baca Juga:  Akrab dengan Pedagang Ayam, Kapolresta Sumenep Tebar Kehangatan di Pasar Anom

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada pelapor, korban mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan tersangka sejak 2024.

Hubungan badan terakhir, menurut pengakuan korban, terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di rumah tersangka di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan MFH (20), warga Kecamatan Talango. Penyidik juga menyita sejumlah pakaian yang berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno menjelaskan bahwa penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa tersangka.

Baca Juga:  Patroli di Dermaga Baru Sapeken Berujung Pengungkapan Dugaan Sabu, Dua Pria Diamankan

Ia mengatakan, koordinasi dengan jaksa penuntut umum juga dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku.

“Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum sesuai prosedur hukum.” ujarnya, Sabtu (24/10/2026).

Lebih lanjut, kepolisian turut menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak. Kerahasiaan identitas harus dijaga agar hak dan kondisi psikologis korban tetap terlindungi.

Baca Juga:  102 Nasi BUNGTURAT KBS Sumenep Menyapa Warga, Berbagi Kebaikan dari Pinggir Jalan

Sejalan dengan hal tersebut, Bambang mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi pribadi yang berpotensi mengungkap identitas korban maupun mengganggu proses penanganan perkara.

“Kami mengimbau masyarakat menjaga privasi korban dan tidak menyebarkan informasi yang dapat mengungkap identitasnya.” kata Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno.

Polresta Sumenep menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Masyarakat diminta menghormati privasi korban dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan
Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan
APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026
Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono
Pesan Tegas Dandim Sumenep untuk Kadet Unhan: Disiplin, Berintegritas dan Peduli Sesama
Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut
Bahunya Kompak, Api Ditaklukkan! Damkar Sumenep dan Yonif TP 931 Turun Bersama
Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Yonif TP 931/KJ Gelar Karya Bakti di Masjid Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Kecurigaan Ibu Berujung Pengungkapan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 20 Tahun Diamankan Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:33 WIB

APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono

Berita Terbaru