Pendekatan humanis dilakukan dengan memberikan imbauan kepada pengendara yang belum memenuhi kewajibannya. Pemilik kendaraan diminta segera mengurus dokumen sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk sementara kami lakukan secara humanis dan persuasif. Kami mengingatkan masyarakat agar segera memenuhi kewajiban sebelum dilakukan tindakan sesuai aturan,” katanya.
Selain uji kir, pemeriksaan juga berkaitan dengan administrasi dan pajak kendaraan bermotor. Pemerintah ingin seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dadang menyebut kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam pelaksanaan operasi gabungan. Setiap instansi memiliki peran untuk memastikan kendaraan memenuhi aspek administrasi dan keselamatan.
“Kami berkolaborasi dengan Polres, Samsat dan Bapenda untuk menertibkan administrasi kendaraan. Tujuannya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” tegas Dadang.
Ia mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan kewajiban uji kir. Jika imbauan tidak dipatuhi, langkah penindakan akan dilakukan berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau setelah diingatkan masih tidak memenuhi kewajiban, tentu ada sanksi. Penindakan akan kami lakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Dadang memastikan operasi gabungan tidak berhenti pada satu kegiatan. Sinergi antara Disperkimhub, kepolisian, UPT PPD dan Bapenda akan terus diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Menurutnya, tujuan utama penertiban adalah menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman dan selamat. Kepatuhan administrasi kendaraan diharapkan berjalan beriringan dengan kesadaran berlalu lintas.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: Okedaily Jatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















