Kadisperkimhub Sumenep Ungkap Banyak Angkutan Barang Belum Perpanjang Kir dalam Opgab Skala Besar

- Editorial Team

Selasa, 15 September 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya SH MH, Kadisperkimhub Dadang Dedi Iskandar SH MH, Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono SH MH Saat Opgab Skala Besar Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa (15/09/2026)

Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya SH MH, Kadisperkimhub Dadang Dedi Iskandar SH MH, Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono SH MH Saat Opgab Skala Besar Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa (15/09/2026)

OkeDailyJatim – Operasi gabungan skala besar kepatuhan pajak kendaraan bermotor digelar di Kabupaten Sumenep, Selasa (15/9/2026). Angkutan barang menjadi salah satu sasaran pemeriksaan petugas.

Operasi berlangsung di Jalan Raya Sumenep-Lenteng, tepatnya perbatasan Kecamatan Batuan dan Lenteng. Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen administrasi pengendara.

Kegiatan melibatkan UPT PPD Sumenep, Bapenda Sumenep, Unit Turjawali Satlantas Polresta Sumenep dan Disperkimhub Sumenep. Sinergi lintas instansi dilakukan untuk memperkuat kepatuhan.

Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, S.H., M.H., mengatakan pemeriksaan kendaraan tidak hanya menyasar pembayaran pajak, tetapi juga kelengkapan uji kir.

“Kami memastikan kendaraan roda empat, khususnya angkutan barang, memiliki uji kir yang masih berlaku. Ini menjadi syarat penting untuk menjamin keselamatan di jalan,” ucap Dadang, disela-sela kegiatan.

Baca Juga:  Naghfir’s Institute dan Gensa Bangkitkan Semangat Prestasi Anak Talango Lewat Olimpiade Matematika dan Story Telling

Menurut Dadang, uji kir bukan sekadar dokumen administratif. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kendaraan angkutan barang berada dalam kondisi laik dan aman ketika digunakan.

Di lapangan, petugas masih menemukan kendaraan angkutan barang yang belum melakukan perpanjangan uji kir. Kondisi itu menjadi perhatian karena menyangkut aspek keselamatan pengemudi dan pengguna jalan.

Baca Juga:  Tampil di Jambore Nasional XII, Kontingen MTsN 2 Sumenep Diguyur Apresiasi Pemkab Sumenep

“Kami masih menemukan kendaraan barang yang belum memperpanjang kir. Padahal, pengurusan kir itu gratis dan wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dadang menegaskan, pemerintah bersama instansi terkait tidak ingin penertiban hanya berorientasi pada pemberian sanksi. Edukasi dan kesadaran pemilik kendaraan tetap menjadi bagian penting dari operasi.

Penulis : Mas'udi

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: Okedaily Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAFI Sumenep Jadikan Maulid Nabi Momentum Perkuat Ukhuwah dan Akhlak Profesional
Festival Kerapan Sapi Betina Giliraja Jadi Magnet Budaya dan Wisata Sumenep 2026
MEC 2026 Sumenep Bawa Keraton ke Panggung, Budaya Madura Disulap Jadi Magnet Wisata
GERCAP Kemenag Sumenep Perkuat Kompetensi Guru As-Assalam di Era Pembelajaran Mendalam
Siswi MAN Sumenep Tembus Final Health Innovation Festival, Bawa Pesan Pertolongan Pertama Lewat Poster Infografis
Moh. Fikriyanto Nahkodai PBFI Sumenep Periode 2026-2030
Piala AF Sport U-17 Segera Digelar di Sumenep
Jejak Tionghoa dan Majapahit Bertemu di Dungkek Sumenep, Ini Kisah yang Terungkap

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:58 WIB

PAFI Sumenep Jadikan Maulid Nabi Momentum Perkuat Ukhuwah dan Akhlak Profesional

Minggu, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Festival Kerapan Sapi Betina Giliraja Jadi Magnet Budaya dan Wisata Sumenep 2026

Minggu, 20 September 2026 - 08:48 WIB

MEC 2026 Sumenep Bawa Keraton ke Panggung, Budaya Madura Disulap Jadi Magnet Wisata

Sabtu, 19 September 2026 - 23:59 WIB

GERCAP Kemenag Sumenep Perkuat Kompetensi Guru As-Assalam di Era Pembelajaran Mendalam

Sabtu, 19 September 2026 - 19:06 WIB

Moh. Fikriyanto Nahkodai PBFI Sumenep Periode 2026-2030

Berita Terbaru