Satreskrim Polresta Sumenep Sikat Judi Togel, Lima Terduga Pelaku Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB Yang Berhasil Satreskrim Polresta Sumenep

BB Yang Berhasil Satreskrim Polresta Sumenep

OkeDailyJatim – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep membongkar dua kasus perjudian togel dalam tiga hari. Lima pria diamankan petugas.

Pengungkapan tersebut berlangsung di Kecamatan Kalianget dan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Kasus pertama terungkap pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah gardu Dusun Temor Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pria berinisial M (36). Ia diduga terlibat praktik perjudian togel dengan menawarkan kesempatan bermain judi tanpa izin.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang diduga kerap berlangsung di Desa Kalimo’ok. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah gardu di Dusun Temor Lorong. Di lokasi itu, polisi menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian togel.

Baca Juga:  Dukung Generasi Muda, BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan dari Pramuka Sumenep

Dari tangan M, polisi menyita buku merek SIDU berisi rekapan togel, selembar kertas rekapan, ponsel Vivo Y21 warna Midnight Blue, kartu SIM, dan bolpoin.

Dua hari kemudian, tepatnya Kamis (5/11/2026), Satreskrim Polresta Sumenep kembali mengungkap kasus serupa di Dusun Barat Sungai, Desa Patean, Kecamatan Batuan.

Pengungkapan kedua berlangsung sekitar pukul 13.34 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat pada pukul 10.00 WIB mengenai dugaan praktik perjudian togel di wilayah tersebut.

Petugas mengamankan empat pria berinisial SA (45), J (43), I (50), dan S (70). SA diduga berperan sebagai penyedia jasa, sedangkan tiga lainnya diduga sebagai pemain.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Curat di Pantai Taneros Sumenep

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita satu unit ponsel Infinix Hot 30i warna biru, uang tunai Rp307.000, serta satu bundel tangkapan layar situs web yang diduga digunakan untuk perjudian togel.

Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Sumenep. Mereka menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri S menegaskan, penyidik terus mendalami kedua perkara tersebut melalui pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

“Kami terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para tersangka, serta mengamankan barang bukti untuk memperkuat proses penegakan hukum.” kata Kompol Bambang Tri S, Jum’at (05/11/2026).

Dalam penanganan perkara ini, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  KBS Sumenep Terus Menyalakan Semangat Berbagi Lewat Program Nasi Bungturat

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempersiapkan kelengkapan berkas perkara. Proses hukum terhadap para terduga pelaku terus berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat perjudian, baik secara langsung maupun melalui media elektronik. Laporkan kepada polisi jika mengetahui praktik tersebut.” ujarnya.

Polresta Sumenep menegaskan komitmennya memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat. Peran aktif warga dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.” pungkas Kompol Bambang Tri S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Influencer dan Komunitas, Kapolresta Sumenep Perkuat Kemitraan dengan Gen Z
Meriah! Pawai Ta’aruf Iringi Khotmil Qur’an 15 Anak di Kerta Timur Sumenep
Dua Siswi SMAN 1 Sumenep Mendunia, Cameela dan Shaheza Raih Bronze Award di Malaysia
Benahi Tata Kelola Pemerintahan, Sumenep Kembangkan Portal Satu Data
115 Nasi BUNGTURAT Dibagikan di Sumenep, KBS Buka Donasi untuk Perluas Aksi Sosial
Jalan Campaka–Ganding Rusak Parah, Aktivis Basori Sentil PUTR Sumenep
Tim PAKEM Sumenep Sisir Lima Tempat Ibadah Lintas Agama, Perkuat Deteksi Dini Konflik Keagamaan
Juara AKSI PAI Sumenep Terima Piala, Kemenag Tekankan Pembentukan Generasi Islami

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:59 WIB

Gandeng Influencer dan Komunitas, Kapolresta Sumenep Perkuat Kemitraan dengan Gen Z

Jumat, 6 November 2026 - 23:59 WIB

Meriah! Pawai Ta’aruf Iringi Khotmil Qur’an 15 Anak di Kerta Timur Sumenep

Jumat, 6 November 2026 - 17:52 WIB

Dua Siswi SMAN 1 Sumenep Mendunia, Cameela dan Shaheza Raih Bronze Award di Malaysia

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

Benahi Tata Kelola Pemerintahan, Sumenep Kembangkan Portal Satu Data

Jumat, 6 November 2026 - 10:48 WIB

115 Nasi BUNGTURAT Dibagikan di Sumenep, KBS Buka Donasi untuk Perluas Aksi Sosial

Berita Terbaru