Satresnarkoba Sumenep Bekuk Dua Terduga Pelaku, Salah Satunya Perawat P3K Paruh Waktu

- Editorial Team

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB Yang Berhasil Diamankan SatresNarkoba Polresta Sumenep

BB Yang Berhasil Diamankan SatresNarkoba Polresta Sumenep

OkeDailyJatim  – Satresnarkoba Polresta Sumenep membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pria di lokasi berbeda, Kamis (29/10/2026).

Kedua terlapor masing-masing berinisial MT (38), perawat aktif di Puskesmas Dasuk, dan MS (32), seorang wiraswasta.

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Raya Sergang, Desa Dasuk Timur, Kecamatan Dasuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan MT, polisi menyita dua poket sabu dengan berat netto masing-masing 1,10 gram dan 0,23 gram.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa MT mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial MS.

Baca Juga:  Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berbekal informasi itu, petugas bergerak melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan keberadaan MS.

Sekitar pukul 19.30 WIB, MS diamankan di teras rumah kawasan Perumahan Fasa Residence, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu seberat 2,17 gram yang disimpan dalam dompet kecil berwarna hitam di rak dapur.

Tak hanya sabu, petugas turut menyita timbangan elektrik, plastik klip, alat konsumsi sabu, dua telepon genggam, uang Rp1,4 juta, dan sepeda motor.

Baca Juga:  MAN Sumenep Ukir Prestasi di Unija Rektor Cup 2026, Tim Voli Sabet Juara 3 Se-Madura

Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua terlapor mencapai sekitar 3,50 gram netto.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Sjaiful menegaskan komitmen pemberantasan narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Sumenep dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami.” kata Kompol Mohammad Sjaiful, Jum’at (30/10/2026).

Saat ini, kedua terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga akan memeriksa saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Satreskrim Polresta Sumenep Sisir Lokasi Tambang MBLB, Penambang Diingatkan Soal Izin

Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.” tambahnya.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Sumenep Gelar Ramp Check di Terminal Arya Wiraraja
Sabu Disimpan dalam Lipatan Sarung, Pria di Sumenep Diamankan Polisi
TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap
Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang
Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat
Guru Asal Masalembu Sumenep Raih Juara 1 Jawa Timur 2026, Siap Melaju ke Nasional
PCNU Sumenep Desak Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Izin Ditutup, Siapkan Langkah Lanjutan
Satreskrim Polresta Sumenep Sisir Lokasi Tambang MBLB, Penambang Diingatkan Soal Izin

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:19 WIB

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Sumenep Gelar Ramp Check di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 5 November 2026 - 09:38 WIB

Sabu Disimpan dalam Lipatan Sarung, Pria di Sumenep Diamankan Polisi

Rabu, 4 November 2026 - 23:59 WIB

TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap

Rabu, 4 November 2026 - 21:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru