Guru ASN Sumenep Masuk DPO Sejak Juli, Sekjen BIDIK: Kami Berharap Segera Ada Titik Terang

- Editorial Team

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal LSM BIDIK Sunan Abimanyu

Sekretaris Jenderal LSM BIDIK Sunan Abimanyu

OkeDailyJatim –  Sudah tiga bulan Ahmad bin Hosen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Sumenep. Namun hingga Rabu (30/9/2026), keberadaan pria yang berprofesi sebagai guru ASN tersebut belum juga diketahui.

Ahmad ditetapkan dalam DPO melalui surat Nomor DPO/15/VII/RES.1.11/2026/Satreskrim tertanggal 9 Juli 2026. Penerbitan DPO dilakukan setelah penyidik berupaya menghadirkan Ahmad untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan.

Dalam surat tersebut, Ahmad disebut diduga melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum masuk DPO, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Ahmad. Namun, panggilan tersebut tidak dipenuhi.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Hadiri Haul Syuhada Kemerdekaan KH Abdullah Sajjad, Kobarkan Semangat Perjuangan Ulama

Penyidik kemudian melakukan upaya pencarian dengan mendatangi kediaman Ahmad. Akan tetapi, petugas tidak menemukan yang bersangkutan di rumah.

Setelah upaya pemanggilan dan pencarian tersebut tidak membuahkan hasil, kepolisian menerbitkan DPO untuk kepentingan proses penyidikan.

Persoalan tersebut kembali menjadi sorotan setelah tiga bulan sejak DPO diterbitkan belum diketahui perkembangan mengenai keberadaan Ahmad.

Sekretaris Jenderal BIDIK, SUNAN, yang turut mengawal perkara tersebut, meminta keberadaan Ahmad segera ditemukan agar proses hukum dapat berjalan.

“Dari terbitnya DPO sampai sekarang sudah tiga bulan. Kami berharap hal ini segera ada titik terang,” kata Sunan, Senin (05/10/2026).

Menurut Sunan, penerbitan DPO merupakan langkah kepolisian untuk mencari keberadaan seseorang yang dibutuhkan dalam proses hukum. Karena itu, perkembangan pencarian terhadap Ahmad menjadi hal penting untuk memastikan perkara tersebut tidak berlarut-larut.

Baca Juga:  Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

“Kami berharap pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian dan memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara ini,” ujarnya.

Sunan juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ahmad untuk menyampaikan informasi kepada penyidik sesuai nomor kontak yang tercantum dalam surat DPO.

Dia mengingatkan masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang dicari dan menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum.

Berdasarkan surat DPO, kepolisian menyebut penerbitan daftar pencarian tersebut dilakukan setelah upaya pemanggilan terhadap Ahmad tidak dipenuhi.

Baca Juga:  Tradisi Penyambutan Kapolresta Sumenep Tandai Awal Kepemimpinan Kombes Pol Ariek Indra Sentanu

Status DPO tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah atas perkara yang disangkakan. Proses pembuktian tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Namun, keberadaan Ahmad menjadi penting bagi penyidik untuk melanjutkan proses pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka.

Sunan berharap proses pencarian tersebut segera membuahkan hasil.

“Yang paling penting sekarang ada titik terang. Kalau yang bersangkutan sudah ditemukan, proses hukum bisa berjalan dan semua pihak mendapatkan kepastian,” tegas Sunan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan terbaru dari Satreskrim Polresta Sumenep mengenai keberadaan Ahmad maupun perkembangan pencarian setelah tiga bulan yang bersangkutan masuk dalam DPO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya
Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional
Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Berita Terbaru