DPRD Sumenep dan Bupati Sepakati 9 Raperda, 8 Tunggu Registrasi Gubernur Jatim

- Editorial Team

Senin, 28 September 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep dan Bupati Sepakati 9 Raperda, 8 Tunggu Registrasi Gubernur Jatim

DPRD Sumenep dan Bupati Sepakati 9 Raperda, 8 Tunggu Registrasi Gubernur Jatim

OkeDailyJatim – DPRD Kabupaten Sumenep menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Tahun Sidang 2026, Senin (28/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumenep dengan agenda penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap sembilan Raperda.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumenep dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan sembilan Raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, sembilan Raperda telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah dalam sidang paripurna yang terhormat ini,” kata Wabup Imam disela kegiatan.

Menurutnya, pembentukan Perda merupakan tugas dan kewajiban konstitusional sekaligus wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Siapkan Lahan 30 Hektare untuk KEK Tembakau Madura

Kemitraan tersebut, kata dia, menjadi bagian penting dalam memastikan setiap regulasi daerah disusun melalui proses pembahasan yang terarah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pembentukan Perda merupakan kewajiban konstitusional sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan kepala daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ujarnya.

Sembilan Raperda yang disepakati mencakup perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep.

Raperda lainnya mengatur Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, serta Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Selain itu, terdapat Raperda tentang Reforma Agraria, pengendalian pencemaran air permukaan bagi usaha tambak udang, serta penyelenggaraan parkir di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Tak Perlu Antre ke Kantor, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Nonton Madura Night Vaganza 2026

Dua Raperda lainnya mengatur perlindungan dan pemberdayaan petani serta penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroda BPRS Bhakti Sumekar.

Dari sembilan Raperda tersebut, delapan Raperda disetujui untuk disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan nomor registrasi sesuai tahapan pembentukan Perda.

Sementara itu, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda BPRS Bhakti Sumekar disepakati bersama untuk tidak dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Bupati Sumenep berharap Perda yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bapenda Sumenep Genjot Digitalisasi PBB-P2, Data Tanah di Ambunten Tengah Mulai Dibidik Akurat

“Semoga jerih payah dan upaya demi kesempurnaan Perda ini mendapat pahala dari Allah SWT dan dicatat sebagai amal ibadah,” pungkas Wabup Imam.

Rapat Paripurna DPRD Sumenep dipimpin Ketua DPRD Zainal Arifin. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga setelah seluruh tahapan pembahasan Raperda selesai.

Kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan berbagai kebijakan yang telah disepakati dapat berjalan serta mendukung kepentingan masyarakat Sumenep.

Paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sumenep, jajaran Forkopimda, Asisten Sekda, Staf Ahli, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta pers.

Penulis : Mas'udi

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: Okedaily Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya
Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional
Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini
Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Berita Terbaru