OkeDailyJatim – Operasi gabungan skala besar kepatuhan pajak kendaraan bermotor digelar di Kabupaten Sumenep, Selasa (15/9/2026). Angkutan barang menjadi salah satu sasaran pemeriksaan petugas.
Operasi berlangsung di Jalan Raya Sumenep-Lenteng, tepatnya perbatasan Kecamatan Batuan dan Lenteng. Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen administrasi pengendara.
Kegiatan melibatkan UPT PPD Sumenep, Bapenda Sumenep, Unit Turjawali Satlantas Polresta Sumenep dan Disperkimhub Sumenep. Sinergi lintas instansi dilakukan untuk memperkuat kepatuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, S.H., M.H., mengatakan pemeriksaan kendaraan tidak hanya menyasar pembayaran pajak, tetapi juga kelengkapan uji kir.
“Kami memastikan kendaraan roda empat, khususnya angkutan barang, memiliki uji kir yang masih berlaku. Ini menjadi syarat penting untuk menjamin keselamatan di jalan,” ucap Dadang, disela-sela kegiatan.
Menurut Dadang, uji kir bukan sekadar dokumen administratif. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kendaraan angkutan barang berada dalam kondisi laik dan aman ketika digunakan.
Di lapangan, petugas masih menemukan kendaraan angkutan barang yang belum melakukan perpanjangan uji kir. Kondisi itu menjadi perhatian karena menyangkut aspek keselamatan pengemudi dan pengguna jalan.
“Kami masih menemukan kendaraan barang yang belum memperpanjang kir. Padahal, pengurusan kir itu gratis dan wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dadang menegaskan, pemerintah bersama instansi terkait tidak ingin penertiban hanya berorientasi pada pemberian sanksi. Edukasi dan kesadaran pemilik kendaraan tetap menjadi bagian penting dari operasi.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: Okedaily Jatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















