OkeDailyJatim – Pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai dilakukan di Desa Nyamplong, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.
Kegiatan diawali doa bersama di kediaman Kepala Desa Nyamplong Mutawa, Jumat (4/9/2026) pagi. Doa diikuti perangkat desa dan petugas pengukur dari Bapenda Sumenep.
Doa bersama menjadi bentuk ikhtiar sebelum petugas turun melakukan pengukuran. Pemutakhiran ini dilakukan untuk menyesuaikan data objek pajak dengan kondisi terkini di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Nyamplong Mutawa mengatakan, pemerintah desa mendukung penuh proses pemutakhiran data PBB-P2 yang dilaksanakan bersama Bapenda Sumenep.
“Kami berharap kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 berjalan lancar, aman, dan seluruh proses pengukuran di lapangan tidak menemui kendala,” kata Mutawa disela kegiatan.
Kades Mutawa menilai, pemutakhiran data penting dilakukan agar data objek pajak di Desa Nyamplong semakin sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















