OkeDailyJatim – Bank Jatim Cabang Kangean memperkuat langkah penyelesaian kredit bermasalah. Upaya itu dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumenep di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS antara Bank Jatim Cabang Kangean dan Kejari Sumenep. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat penanganan persoalan hukum di sektor perbankan.
Fokus kerja sama salah satunya menyasar penyelesaian kredit bermasalah. Bank Jatim berharap dukungan Kejaksaan dapat memperkuat proses penagihan dan pemulihan kredit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan PKS dihadiri Kajari Sumenep Nislianudin, S.H., M.H. beserta jajaran. Dari Bank Jatim, hadir VP Divisi Penagihan dan Pemulihan Kredit Firman Iswahsyudi Mustopo.
Pemimpin Cabang Bank Jatim Kangean Yudhistira Januar Sadikin juga hadir bersama jajarannya. Jajaran Bank Jatim Cabang Sumenep turut mengikuti agenda kerja sama tersebut.
Yudhistira menegaskan, kerja sama dengan Kejari Sumenep merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi. Terutama dalam menghadapi persoalan kredit bermasalah yang membutuhkan penanganan profesional dan sesuai aturan.
“Kami berharap kerja sama dengan Kejaksaan dapat memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan kredit bermasalah secara tepat dan sesuai ketentuan hukum.” kata Yudhistira Januar Sadikin, Jum’at (28/08/2026).
Menurut Yudhistira, penyelesaian kredit bermasalah membutuhkan koordinasi yang terukur. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan dinilai penting untuk memastikan setiap langkah berjalan secara profesional.
“Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen kami memperkuat penanganan kredit bermasalah dengan tetap mengedepankan koordinasi dan ketentuan yang berlaku.” tambahnya.
Sementara itu, VP Divisi Penagihan dan Pemulihan Kredit Bank Jatim Firman Iswahsyudi Mustopo menyampaikan kehadirannya mewakili Bank Jatim Kantor Pusat.
Firman mengatakan, Divisi Penagihan dan Pemulihan Kredit terus mendorong langkah penyelesaian kredit bermasalah. Kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi salah satu penguatan dalam proses tersebut.

“Kerja sama ini diharapkan memperkuat langkah Bank Jatim dalam penagihan dan pemulihan kredit melalui kolaborasi yang baik dengan Kejaksaan.” ujar Firman Iswahsyudi Mustopo
Selain penyelesaian kredit bermasalah, Firman menyebut Kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan dukungan hukum kepada Bank Jatim. Dukungan tersebut dapat berupa bantuan hukum hingga pendapat hukum.
“Di samping penyelesaian kredit bermasalah, Kejaksaan juga diperlukan untuk bantuan hukum sebagai pengacara negara, pendapat hukum, dan kebutuhan hukum lainnya.” tegasnya.
Kajari Sumenep Nislianudin menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi Bank Jatim dan Kejari Sumenep menjadi bagian dari penguatan sinergi kelembagaan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan PKS. Implementasi di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara efektif.
Sinergi Bank Jatim Kangean dan Kejari Sumenep juga membuka ruang koordinasi yang lebih kuat. Terutama ketika persoalan kredit membutuhkan pendekatan hukum dalam proses penagihan dan pemulihan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Bank Jatim dalam menjaga tata kelola perbankan. Penyelesaian kredit bermasalah dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan.
Kolaborasi dengan Kejaksaan juga menjadi bagian dari upaya membangun penyelesaian persoalan perbankan secara terukur. Setiap proses diharapkan berjalan transparan, profesional, dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan. Bank Jatim Kangean dan Kejari Sumenep diharapkan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaannya.
Dengan sinergi tersebut, penyelesaian kredit bermasalah diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Pada saat yang sama, dukungan hukum Kejaksaan dapat memperkuat langkah Bank Jatim dalam menjaga kualitas dan tata kelola kredit.
Penulis : Zahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim















