4 Kursi Strategis Pemkab Sumenep Diperebutkan Puluhan ASN, Bupati Fauzi Tunggu Rekomendasi BKN

- Editorial Team

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH

Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH

OkeDailyJatim – Perebutan empat kursi strategis di lingkungan Pemkab Sumenep memasuki babak akhir. Puluhan ASN kini menanti keputusan setelah asesmen rampung.

Empat jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang ialah Kepala Satpol PP, Bakesbangpol, BPBD, serta Disperkimhub. Semuanya memiliki posisi penting dalam pemerintahan daerah.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, tahapan asesmen seluruh peserta telah selesai. Kini, Pemkab Sumenep menunggu hasil akhir penilaian dari Panitia Seleksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nantinya, hasil penilaian dari Pansel akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Bupati Fauzi, Minggu (22/8/2026).

Hasil seleksi tersebut selanjutnya menjadi dasar proses rekomendasi. BKN akan menentukan tiga nama terbaik untuk setiap jabatan yang masuk dalam seleksi terbuka tersebut.

Baca Juga:  PPID Kemenag Sumenep Matangkan Strategi, Bidik Hasil Maksimal pada Monev KIP 2026

“Dari situ, BKN akan mengeluarkan rekomendasi tiga nama terbaik untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Tak hanya empat kursi pimpinan OPD, Pemkab Sumenep juga tengah menuntaskan proses pengisian ratusan posisi kepala sekolah. Total kebutuhan mencapai 287 formasi di jenjang SD dan SMP.

Sebanyak 280 posisi kepala SD dan tujuh kepala SMP tersedia dalam proses tersebut. Dari jumlah itu, tercatat 247 PNS dan PPPK telah mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi.

Untuk jenjang SD, sebanyak 217 pelamar tercatat ikut bersaing. Sementara itu, 32 pelamar lainnya membidik posisi kepala SMP yang masih tersedia.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Perkuat Koordinasi dengan Kemenhub, Fokus Benahi Akses Transportasi Kepulauan

Bupati Fauzi menegaskan, proses pengangkatan kepala sekolah masih berjalan. Pemerintah daerah akan menuntaskan seluruh tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Perubahan aturan juga menjadi perhatian Pemkab Sumenep, terutama terkait mutasi dan promosi ASN. Kini, kewenangan pemerintah daerah tidak lagi berjalan sepenuhnya tanpa persetujuan pemerintah pusat.

“Sekarang sistemnya harus diajukan kepada BKN terlebih dahulu. Mutasi atau pemindahan baru bisa dieksekusi setelah ada surat balasan dan rekomendasi,” tegas Fauzi.

Aturan baru tersebut bahkan berlaku hingga level staf. Artinya, setiap pergeseran pegawai harus melalui mekanisme pengajuan dan mendapatkan rekomendasi sebelum keputusan mutasi dijalankan.

Baca Juga:  RSUD Moh Anwar Dipercaya Sebagai Penerima Program KJSU dari Kemenkes RI

Selain mekanisme persetujuan, regulasi terbaru juga mengubah ketentuan masa jabatan ASN. Pegawai diwajibkan menempati satu posisi minimal tiga tahun sebelum dapat dirotasi.

“Aturan ini berlaku sampai ke level staf, sedangkan kelayakannya ditentukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan BKN,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut membuat proses rotasi dan promosi ASN kini semakin terukur. Pemerintah daerah harus menyesuaikan setiap keputusan dengan rekomendasi serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Di tengah proses seleksi empat JPTP dan ratusan kepala sekolah, Pemkab Sumenep kini berada pada fase penting. Hasil rekomendasi BKN akan menentukan wajah baru sejumlah jabatan strategis daerah.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parenting Keluarga Via Zoom, Danyonif TP 931/Ksatria Jokotole Tekankan Peran Penting Orang Tua
Kemenag Sumenep Gebrak Zona Integritas, Guru PAI Diminta Perkuat Keteladanan
Terbongkar Setelah Korban Murung, Warga Giligenting Ditangkap Polisi karena Dugaan Pencabulan Anak
Sabet Juara II Baca Puisi, Nailatul Marom Angkat Derajat Madrasah Sumenep di Kancah Kabupaten
Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara
Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi
NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan
Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Parenting Keluarga Via Zoom, Danyonif TP 931/Ksatria Jokotole Tekankan Peran Penting Orang Tua

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kemenag Sumenep Gebrak Zona Integritas, Guru PAI Diminta Perkuat Keteladanan

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Terbongkar Setelah Korban Murung, Warga Giligenting Ditangkap Polisi karena Dugaan Pencabulan Anak

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sabet Juara II Baca Puisi, Nailatul Marom Angkat Derajat Madrasah Sumenep di Kancah Kabupaten

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi

Berita Terbaru