OkeDailyJatim – Polisi mengamankan dua pria dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Senin (19/10/2026). Kedua pria itu berinisial HT (25) dan HU (29).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga mengenai dugaan transaksi sabu di sebuah rumah di Dusun Tanah Merah, Desa Bukabu, Kecamatan Ambunten. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Empat personel Polsek Ambunten menyelidiki informasi tersebut. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mengamankan HT di rumah di Dusun Tanah Merah, Ambunten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0,02 gram. Sejumlah barang lain turut diamankan petugas.
Dalam pemeriksaan awal, HT mengaku sabu itu miliknya dan menyebut HU sebagai pihak yang memberikan barang tersebut. Polisi menelusuri keterangan itu untuk mengembangkan kasus.
Petugas mendatangi rumah HU di Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten. HU ditemukan di kamar, lalu dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi turut menyita alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain terkait perkara tersebut.
Kapolsek Ambunten Iptu Edi Sumarno menyebut pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh petugas.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolsek Ambunten Iptu Edi Sumarno, Selasa (20/10/2026).
Ia mengimbau warga melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar agar segera ditindaklanjuti oleh polisi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” pesannya.
Perkara akan dikoordinasikan dengan satuan terkait. HT, HU, dan barang bukti direncanakan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.
Polresta Sumenep mengajak masyarakat mencegah peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.















