OkeDailyJatim – Pemerintah Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Beringin itu menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan desa secara partisipatif.
Musrenbangdes dihadiri Camat Dasuk Drs. Wismadi Wicaksono, MH, Sekcam, jajaran Forkopimka, Kepala Desa Beringin bersama perangkat, BPD beserta anggota, pendamping desa, serta tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula tokoh pemuda, unsur perempuan, bidan desa, pendamping atau fasilitator kecamatan, hingga Koordinator TAPM Kabupaten Sumenep yang turut memberikan arahan mengenai prioritas pembangunan.
Camat Dasuk Drs. Wismadi Wicaksono, MH, mengatakan Musrenbangdes memiliki posisi penting dalam membangun kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat terkait kebutuhan pembangunan desa.
“Musrenbang merupakan ajang tepat untuk berdiskusi, menyusun rencana, sekaligus menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan bersama.” kata Camat Drs. Wismadi Wicaksono MH.
Menurut Wismadi, perencanaan pembangunan tidak cukup hanya disusun pemerintah desa. Aspirasi masyarakat perlu menjadi bagian penting agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Kolaborasi pemerintah desa dengan kecamatan menjadi kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan secara bersama.” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta Musrenbangdes dapat mengikuti proses pembahasan secara aktif. Setiap usulan perlu dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan, manfaat, dan kemampuan desa dalam merealisasikannya.
“Melalui Musrenbangdes, kita ingin melahirkan perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Beringin.” tutup Camat Drs. Wismadi Wicaksono, MH.
Sementara itu, Kapolsek Dasuk mengingatkan seluruh pihak agar Musrenbangdes tidak dipandang sebatas agenda tahunan atau kegiatan seremonial pemerintahan desa.
Menurutnya, setiap tahapan Musrenbangdes harus dijalankan secara serius, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Musrenbangdes bukan merupakan acara seremonial. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan harus dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan dan harapan masyarakat.” ujar Kapolsek.
Dirinya juga mendorong seluruh peserta menjaga komunikasi selama proses pembahasan. Perbedaan usulan, menurutnya, perlu disikapi melalui musyawarah untuk menemukan kesepakatan bersama.
“Setiap aspirasi masyarakat perlu dibahas dengan baik agar hasil Musrenbangdes benar-benar menjadi dasar pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan.” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator TAPM Kabupaten Sumenep memberikan arahan mengenai sejumlah prioritas penggunaan Dana Desa yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKP Desa.
Ada delapan prioritas yang menjadi bahan pembahasan, yakni penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan iklim dan bencana, layanan dasar kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi.
“Perencanaan Dana Desa harus diarahkan pada program prioritas yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian pembangunan desa secara berkelanjutan.” katanya.
Prioritas berikutnya mencakup dukungan koperasi atau KDMP, pembangunan infrastruktur padat karya, penguatan infrastruktur digital, serta sektor prioritas lain sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat desa.
Koordinator TAPM Kabupaten Sumenep juga menjelaskan bahwa penyusunan program perlu memperhatikan kondisi riil desa. Potensi lokal dan persoalan masyarakat harus menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan.
“Setiap desa memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda, sehingga program yang disusun harus berbasis potensi, kebutuhan, dan persoalan nyata di masing-masing desa.” jelas Koordinator TAPM Kabupaten Sumenep
Adapun delapan prioritas Dana Desa yang menjadi arahan meliputi penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan iklim dan bencana, layanan dasar kesehatan, ketahanan pangan dan energi, dukungan koperasi atau KDMP, infrastruktur padat karya, infrastruktur digital, serta sektor prioritas lainnya.
Untuk penanganan kemiskinan ekstrem, salah satu perhatian diarahkan pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan alokasi maksimal Rp100.000 per keluarga per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara sektor kesehatan diarahkan pada penguatan layanan dasar, revitalisasi Posyandu, serta berbagai upaya pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa.
Pada sektor ketahanan pangan dan energi, desa didorong mengembangkan lumbung pangan serta memanfaatkan potensi energi terbarukan lokal. Infrastruktur juga diarahkan agar mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes Desa Beringin juga membahas rancangan atau materi RKP Desa. Masyarakat diberi ruang menyampaikan aspirasi, masukan, dan usulan pembangunan yang dianggap menjadi kebutuhan prioritas.
Selain pembahasan program, forum tersebut mencakup pembentukan Tim Penyusunan RKP Desa dan Tim Verifikasi. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan berjalan sesuai mekanisme.
Hasil kesepakatan Musrenbangdes selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah. Dokumen tersebut menjadi salah satu pijakan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan Desa Beringin.
Dengan melibatkan unsur pemerintah, lembaga desa, pendamping, serta masyarakat, Musrenbangdes Desa Beringin diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang lebih terukur dan sesuai kebutuhan warga.
Musrenbangdes pun tidak berhenti sebagai forum menyampaikan usulan. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi ruang membangun kesepakatan bersama agar pembangunan Desa Beringin memiliki arah yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.















