OkeDailyJatim – Pemkab Sumenep menyusun Raperda Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan untuk memperkuat sektor tembakau daerah.
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menghadiri FGD penyusunan naskah akademik di UNIBA Madura, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Asory Hermani, Gedung Campaka, dengan melibatkan akademisi, perangkat daerah, petani, pengusaha rokok, dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyusunan regulasi ini menjadi langkah awal untuk merumuskan kebijakan pertembakauan yang mempertimbangkan kebutuhan petani serta keberlangsungan usaha.
Bupati Achmad Fauzi mengatakan pentingnya kajian akademik yang kuat agar rancangan peraturan daerah memiliki dasar pertimbangan yang jelas.
“Penyusunan Raperda ini harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.” kata Bupati Fauzi disela kegiatan.
Forum tersebut melibatkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), akademisi UNIBA Madura, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan perwakilan pengusaha rokok.
Keterlibatan berbagai unsur diharapkan mampu menghadirkan perspektif beragam mengenai tantangan dan kebutuhan sektor pertembakauan di Kabupaten Sumenep.
Bupati Achmad Fauzi menyebut aspirasi masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan arah kebijakan pengembangan tembakau daerah.
“Kami ingin kebijakan ini mempertimbangkan kondisi petani, pelaku usaha, dan masyarakat.” ujarnya.
Masukan dari para peserta FGD akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan naskah akademik Raperda Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan.
Kajian tersebut diharapkan mampu memetakan persoalan lapangan serta merumuskan landasan pengaturan yang relevan dengan kebutuhan daerah.
“Masukan petani, pengusaha, akademisi, dan masyarakat penting untuk memperkuat kajian regulasi ini.” ungkap Bupati Fauzi.
Pemkab Sumenep berharap proses penyusunan regulasi berjalan terarah dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sektor pertembakauan.
Melalui penyusunan Raperda ini, pemerintah daerah berupaya membangun landasan kebijakan yang lebih terukur bagi masa depan tembakau Sumenep.
“Regulasi harus disiapkan berdasarkan kajian yang matang dan mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan.” pungkasnya.















