Dari Pamolokan ke Kalianget, Polisi Kembangkan Kasus Dugaan Sabu di Sumenep

- Editorial Team

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas SatresNarkoba Polresta Sumenep Bersama BB Yang Berhasil Diamankan

Petugas SatresNarkoba Polresta Sumenep Bersama BB Yang Berhasil Diamankan

OkeDailyJatim – Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dua pria diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Jumat (16/10/2026) malam. Polisi mengamankan dua pria berinisial AM (43) dan ISA (31) di lokasi berbeda.

Petugas awalnya mengamankan AM di teras rumah warga berinisial A, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, sekitar pukul 19.20 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kristal yang diduga sabu. Barang tersebut berada di tumpukan sampah di samping kiri AM.

Dua paket itu dibungkus sobekan tisu putih. Berdasarkan laporan kepolisian, berat netto masing-masing paket sekitar 0,95 gram dan 0,80 gram, dengan total 1,75 gram.

Baca Juga:  Sidang Korupsi BSPS Sumenep Masuk Fase Krusial, Replik Digelar 3 Agustus

Dari hasil pemeriksaan awal, AM disebut mengaku memperoleh barang tersebut melalui seorang pria berinisial ISA (31), warga Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten.

Berbekal keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan. ISA kemudian diamankan sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir RSI Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat.

Dalam pengembangan itu, petugas turut menyita satu unit iPhone 15 berwarna hitam dari penguasaan ISA. Polisi juga mengamankan barang bukti lain dari AM.

Barang bukti dari AM meliputi dua paket yang diduga sabu, sobekan tisu putih, serta satu unit ponsel Vivo berwarna putih. Seluruhnya dibawa untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga:  Panglima TNI Tekankan Modernisasi Pertahanan dalam Amanat Upacara 17-an Kodim Sumenep

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak dugaan peredaran narkotika serta menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan sabu.” kata Kompol Mohammad Sjaiful, Sabtu (17/10/2026).

Ia juga dapat menegaskan pentingnya pendalaman perkara untuk mengungkap asal barang, peran masing-masing pihak, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan, memeriksa saksi, serta menyiapkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik,” ujarnya menambahkan.

Kedua pria beserta barang bukti kini berada di kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep. Penyidik melanjutkan proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Bedah Masa Depan Keuangan Syariah, Naghfir’s Institute dan Bank Muamalat dalam Bincang Santai di Sumenep

Dalam perkara ini, penyidik mencantumkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain yang relevan.

Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat berperan aktif membantu kepolisian menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Setiap informasi akan menjadi bahan bagi petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan
Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan
APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026
Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono
Pesan Tegas Dandim Sumenep untuk Kadet Unhan: Disiplin, Berintegritas dan Peduli Sesama
Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut
Bahunya Kompak, Api Ditaklukkan! Damkar Sumenep dan Yonif TP 931 Turun Bersama
Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Yonif TP 931/KJ Gelar Karya Bakti di Masjid Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:33 WIB

APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Pesan Tegas Dandim Sumenep untuk Kadet Unhan: Disiplin, Berintegritas dan Peduli Sesama

Berita Terbaru