Dari Depan Toko Sembako hingga Rumah Warga, Begini Polisi Ungkap Kasus Sabu di Sumenep

- Editorial Team

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota SatresNarkoba Polresta Sumenep Bersama Barang Bukti (BB) Yang Berhasil Diamankan

Anggota SatresNarkoba Polresta Sumenep Bersama Barang Bukti (BB) Yang Berhasil Diamankan

OkeDailyJatim –  Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan dua pria dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Saronggi, Selasa (13/10/2026) malam.

Kedua pria tersebut berinisial JA (25), warga Desa Aeng Tong-Tong, dan R (49), warga Desa Talang. Polisi menyita sabu dengan total berat netto 2,14 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 20.30 WIB di depan toko sembako di Desa Talang, Kecamatan Saronggi. Petugas mengamankan JA di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,15 gram. Temuan itu menjadi awal pengembangan kasus narkotika tersebut.

Baca Juga:  Danrem 084/Bhaskara Jaya Grasstrack Championship 2026 Bangkitkan Gairah Otomotif di Sumenep

Berdasarkan pemeriksaan awal, JA mengaku membeli sabu dari R. Polisi kemudian menelusuri informasi tersebut untuk mengetahui keberadaan pria yang disebut dalam pengakuannya.

Sekitar pukul 20.45 WIB, petugas bergerak ke rumah R di Dusun Baratan, Desa Talang, Kecamatan Saronggi. Polisi kemudian mengamankan pria berusia 49 tahun itu.

Dari penggeledahan di lokasi kedua, polisi menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing 0,91 gram, 0,39 gram, dan 0,69 gram.

Jika digabungkan dengan barang bukti dari JA, total sabu yang disita mencapai 2,14 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-81 RI, Dinsos P3A Sumenep Ledakkan Suasana dengan Tujuh Lomba Penuh Aksi dan Kreativitas

Barang bukti lainnya meliputi satu alat isap atau bong dari botol plastik bekas, satu pipet kaca, satu sedotan plastik bening, serta dua unit telepon genggam.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Kompol M. Sjaiful menyampaikan bahwa perkara tersebut ditangani melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria di Desa Talang. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan terlapor lainnya beserta barang bukti.” kata Kompol M. Sjaiful, Rabu (14/10/2026)

Baca Juga:  Kapolresta Sumenep Ungkap 9 Kasus, Curanmor hingga Narkoba Dibongkar

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau ketentuan pidana lain yang relevan berdasarkan hasil penyidikan.

“Penyidik masih melengkapi proses penanganan perkara, termasuk pemeriksaan saksi dan terlapor, pengujian barang bukti di laboratorium forensik, serta gelar perkara.” ungkapnya.

Kedua pria beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep. Polisi melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara tersebut.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan segera melapor apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Doa dan Tadarus di Masjid Soekambang, Yonif TP 931 Pererat Kedekatan dengan Warga
Hari Santri Nasional 2026, MTsN 2 Sumenep Tanamkan Semangat Juang dan Akhlak Santri
Wabup KH. Imam Hasyim Apresiasi DPRD Sumenep, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disetujui
Dari Teras Rumah di Lenteng, Polisi Amankan 2 Pria Terkait Dugaan Sabu
Satlantas Polresta Sumenep Inspeksi Angkutan, Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Hari Santri Nasional 2026, H. Hosnan Abrory Ajak Santri Jadi Penggerak Persatuan dan Kemajuan Bangsa
HSN 2026 di Sumenep, Bupati Fauzi Tegaskan Pentingnya Akhlak bagi Santri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Doa dan Tadarus di Masjid Soekambang, Yonif TP 931 Pererat Kedekatan dengan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Hari Santri Nasional 2026, MTsN 2 Sumenep Tanamkan Semangat Juang dan Akhlak Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Apresiasi DPRD Sumenep, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disetujui

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Dari Teras Rumah di Lenteng, Polisi Amankan 2 Pria Terkait Dugaan Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Inspeksi Angkutan, Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian

Berita Terbaru