OkeDailyJatim – Peluang kerja di bidang jasa perawatan pendingin ruangan terus terbuka seiring kebutuhan masyarakat. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep merespons peluang tersebut dengan menggelar pelatihan servis AC bagi 16 peserta pada 7–26 Oktober 2026.
Pelatihan yang berlangsung di Kantor Disnaker Sumenep ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program tersebut diberikan secara gratis sebagai upaya meningkatkan keterampilan masyarakat sekaligus memperluas akses menuju pekerjaan dan usaha mandiri.
Kepala Disnaker Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si., mengatakan pelatihan berbasis keterampilan praktis menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja menghadapi kebutuhan pasar. Peserta diharapkan mampu memanfaatkan kompetensi yang diperoleh untuk mencari pekerjaan maupun membangun usaha sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelatihan servis AC ini kami dorong agar peserta memiliki keterampilan yang dapat digunakan secara langsung. Harapannya, mereka lebih siap memasuki dunia kerja, memiliki peluang memperoleh penghasilan, dan mampu merintis usaha mandiri untuk membantu meningkatkan ekonomi keluarga,” kata Mustangin, Kamis (29/10/2026).
Selama pelatihan, peserta mempelajari teknik perawatan, pembersihan, pemeriksaan, hingga perbaikan pendingin ruangan. Materi juga mencakup prosedur kerja dan keselamatan praktik agar peserta memahami cara menangani peralatan secara tepat sebelum menerapkan keterampilan tersebut di lingkungan kerja.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Hubungan Industrial Disnaker Sumenep, Eko Ferryanto, SE., MM., menjelaskan materi pelatihan dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan teknis yang relevan. Dengan demikian, keterampilan yang dipelajari tidak berhenti pada teori, tetapi dapat diterapkan dalam pekerjaan nyata.
“Peserta dibekali kemampuan menangani AC mulai dari perawatan, pembersihan, pemeriksaan, hingga perbaikan. Kami juga menekankan prosedur kerja dan keselamatan agar mereka memahami tahapan penanganan yang benar serta mampu memberikan layanan secara profesional,” ujar Eko.
Menurut Eko, keterampilan servis AC dapat menjadi modal untuk memasuki dunia kerja maupun membuka jasa perawatan pendingin ruangan secara mandiri. Peluang tersebut dapat dimanfaatkan dengan mengembangkan kemampuan teknis, menjaga kualitas layanan, serta membangun kepercayaan pelanggan di lingkungan tempat tinggal.
“Setelah pelatihan selesai, kami berharap peserta terus mengasah keterampilan dan berani memanfaatkan peluang yang tersedia. Kemampuan teknis harus diikuti kedisiplinan, tanggung jawab, dan perhatian terhadap keselamatan agar menjadi bekal memperoleh pekerjaan maupun mengembangkan usaha jasa,” ujarnya.
Disnaker Sumenep berharap pelatihan yang didukung DBHCHT ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi peserta. Selain meningkatkan produktivitas tenaga kerja, program tersebut diharapkan membuka kesempatan memperoleh penghasilan, memperkuat kemandirian ekonomi keluarga, dan mendukung upaya mengurangi pengangguran di daerah.















