Sabu Disimpan dalam Lipatan Sarung, Pria di Sumenep Diamankan Polisi

- Editorial Team

Kamis, 5 November 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas SatresNarkoba Bersama Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan

Petugas SatresNarkoba Bersama Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan

OkeDailyJatim – Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Lenteng. Seorang pria diamankan.

Tersangka berinisial AS (43), warga Desa Lenteng Barat, ditangkap polisi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan anggota Satresnarkoba. Petugas kemudian bergerak mengamankan AS di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Kurang dari Sehari, Polsek Sapudi Bongkar Kasus Pencurian 11 Velg Motor di Gayam

“Kami melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika,” ujar Kompol Sjaiful, Kamis (05/11/2026).

Saat penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut disimpan dalam lipatan sarung.

Dua paket sabu itu memiliki berat netto masing-masing 0,05 gram dan 0,30 gram. Total barang bukti mencapai 0,35 gram.

Selain narkotika, polisi menyita handphone OPPO A12 warna silver dan sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2017 warna hitam.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih di Sapudi, Polisi Distribusikan 3.600 Liter ke Warga

Dari pemeriksaan awal, AS mengakui dua paket yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Polisi kini mendalami perkara tersebut.

“Seluruh barang bukti dan terlapor telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” katanya.

AS kini menjalani pemeriksaan di Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep. Penyidik juga memeriksa saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Padati Idul Khotmi Nasional Al-Amien Prenduan, Khofifah dan Zulhas Sampaikan Pesan Penting

Dalam kasus ini, AS dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.

Penyidik juga menyiapkan pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan barang yang disita.

Polresta Sumenep menegaskan komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Sumenep Gelar Ramp Check di Terminal Arya Wiraraja
TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap
Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang
Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat
Guru Asal Masalembu Sumenep Raih Juara 1 Jawa Timur 2026, Siap Melaju ke Nasional
PCNU Sumenep Desak Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Izin Ditutup, Siapkan Langkah Lanjutan
Satreskrim Polresta Sumenep Sisir Lokasi Tambang MBLB, Penambang Diingatkan Soal Izin
Sosialisasi Pembebasan PKB dan BBNKB, UPT PPD Sumenep Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:19 WIB

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Sumenep Gelar Ramp Check di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 5 November 2026 - 09:38 WIB

Sabu Disimpan dalam Lipatan Sarung, Pria di Sumenep Diamankan Polisi

Rabu, 4 November 2026 - 23:59 WIB

TNI-Polri Siaga Bencana di Sumenep, Yonif TP 931/KJ Pastikan Personel dan Peralatan Siap

Rabu, 4 November 2026 - 21:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Dasuk Apresiasi Respons Cepat BPBD Sumenep Tangani Pohon Tumbang

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Nia Kurnia Fauzi Kobarkan Persatuan PKK Sumenep, Singkirkan Sekat Demi Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru