OkeDailyJatim – Pemerintah Kecamatan Ganding mendorong seluruh kepala desa memperluas sosialisasi pembebasan pajak daerah. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memahami kebijakan perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Camat Ganding Abd Khalid, S.Sos., M.Si., mengapresiasi langkah UPT PPD Sumenep yang turun langsung memberikan edukasi perpajakan kepada jajaran pemerintah kecamatan dan desa. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kecamatan Ganding, Selasa (3/11/2026).
Menurut Khalid, sosialisasi pembebasan pajak daerah memiliki nilai strategis karena pemerintah desa menjadi ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang tepat, kebijakan pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada UPT PPD Sumenep. Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai kebijakan pembebasan pajak daerah agar informasi yang diterima dapat diteruskan kepada masyarakat.” ujar Khalid.
Ia menegaskan, seluruh kepala desa di Kecamatan Ganding harus mengambil peran aktif dalam menyebarluaskan informasi tersebut. Pemerintah desa diharapkan tidak hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh penjelasan yang benar.
“Saya berharap seluruh kepala desa segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini. Jangan sampai informasi yang sudah disampaikan hanya berhenti di forum pertemuan, tetapi harus diteruskan agar diketahui dan dimanfaatkan masyarakat.” tegasnya.
Camat Khalid menilai, keterlibatan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan. Sinergi antara kecamatan, desa, dan instansi terkait diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, SH, MH, menyampaikan bahwa sosialisasi pembebasan pajak daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan informasi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sumenep.
Kegiatan tersebut secara khusus menyasar optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pemerintah kecamatan dan desa dilibatkan untuk mempercepat penyampaian informasi kebijakan hingga tingkat masyarakat.
“Kami ingin informasi pembebasan pajak daerah benar-benar sampai kepada masyarakat. Pemerintah kecamatan dan desa memiliki posisi strategis untuk membantu menyampaikan kebijakan secara tepat sehingga masyarakat memahami dan dapat memanfaatkannya.” kata Samtiono, SH, MH.
Ia menjelaskan, peningkatan kepatuhan wajib pajak membutuhkan edukasi yang berkelanjutan. Karena itu, masyarakat diharapkan semakin memahami kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus memanfaatkan kebijakan pembebasan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepatuhan membayar pajak harus terus dibangun melalui edukasi dan penyampaian informasi yang tepat. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kebijakan yang tersedia serta semakin sadar bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting bagi pembangunan daerah.” jelasnya.
Samtiono juga menekankan bahwa optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar sosialisasi berjalan efektif dan kesadaran masyarakat terus meningkat.
“Optimalisasi penerimaan pajak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Kami membutuhkan dukungan pemerintah kecamatan, desa, Bapenda, Jasa Raharja, serta seluruh pihak terkait untuk memperkuat pelayanan dan edukasi perpajakan.” tegas Samtiono SH MH.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut menghasilkan tindak lanjut nyata, bukan sekadar agenda pertemuan formal. Peran aktif seluruh peserta dinilai menentukan keberhasilan penyebarluasan informasi pembebasan pajak daerah.
“Kami berharap hasil sosialisasi ini benar-benar ditindaklanjuti. Semakin luas informasi yang diterima masyarakat, semakin besar peluang meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Samtiono hadir sebagai narasumber bersama Camat Ganding Abd Kholid. Turut hadir Kabid P3EPD Bapenda Sumenep Suhermanto, SE., ME., Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan Achmat Saiful Suparman, ST, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Ganding.
Melalui sosialisasi ini, UPT PPD Sumenep bersama Bapenda Sumenep dan Jasa Raharja berharap sinergi pemerintah kecamatan dan desa semakin kuat. Upaya tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kesadaran pajak dan penerimaan daerah.















