OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui digitalisasi pembayaran. Strategi tersebut dibahas dalam Highlight Meeting (HLM) di Ballroom Kaberaz Hotel, Rabu (23/9/2026).
Forum ini diarahkan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Digitalisasi menjadi salah satu strategi untuk menghadirkan layanan pajak yang lebih mudah dan praktis.
Turut hadir Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, S.H., M.H., Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., M.H., Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, S.H., M.H., jajaran Satlantas Polresta Sumenep, para camat, PKDI, lurah, serta perwakilan Jasa Raharja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, peningkatan penerimaan PKB membutuhkan strategi yang berjalan beriringan. Kemudahan layanan menjadi salah satu kunci untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Kami terus mendorong pembayaran pajak yang mudah dan cepat. Digitalisasi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya tanpa proses yang rumit.” ujar dia dalam paparannya.
Ferdiansyah menjelaskan, PKB merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Sementara BBNKB berkaitan dengan penyerahan hak milik kendaraan melalui berbagai proses yang diatur ketentuan.
Berdasarkan data hingga 31 Agustus 2026, proyeksi penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Kabupaten Sumenep mencapai Rp44,85 miliar. Angka tersebut terdiri dari Opsen PKB Rp28,75 miliar dan Opsen BBNKB Rp16,09 miliar.
Hingga akhir Agustus 2026, realisasi penerimaan mencapai Rp35,77 miliar atau sekitar 80 persen dari proyeksi. Rinciannya, realisasi Opsen PKB mencapai 73 persen, sedangkan Opsen BBNKB telah berada di angka 91 persen.
Capaian tersebut menjadi dasar penguatan strategi hingga penghujung 2026. Pemerintah daerah tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga membangun sistem pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
“Target penerimaan harus dibarengi pelayanan yang semakin baik. Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan sekaligus memahami manfaat dari kepatuhan membayar pajak kendaraan.” kata Ferdiansyah Tetrajaya, SH.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sejumlah langkah disiapkan, mulai Operasi Gabungan, sosialisasi ke wilayah kepulauan, hingga rekonsiliasi penerimaan pajak.
Selain itu, terdapat penyampaian nota tagihan secara langsung, pemberian insentif pajak, serta penguatan pembayaran secara digital melalui kanal perbankan dan QRIS.
Pemerintah desa juga mendapat peran strategis dalam upaya tersebut. Desa didorong memastikan kendaraan milik pemerintah desa membayar pajak tepat waktu dan mengalokasikan anggaran pembayaran melalui APBDes.
Perangkat desa juga diharapkan membantu pemetaan kendaraan, menyampaikan informasi tagihan, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Pihaknya menilai kedekatan pemerintah desa dengan masyarakat dapat menjadi kekuatan dalam memperluas sosialisasi. Sinergi tersebut dinilai penting agar informasi mengenai pembayaran PKB menjangkau lebih banyak wajib pajak.
“Desa menjadi mitra penting karena paling dekat dengan masyarakat. Kami berharap informasi dan edukasi pajak dapat diteruskan secara aktif kepada warga.” tegasnya.
Menurut Ferdiansyah, penerimaan Opsen PKB dan BBNKB bukan hanya berkaitan dengan pencapaian target pendapatan. Penerimaan tersebut juga memiliki keterkaitan dengan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Sebagian penerimaan tersebut disalurkan kepada pemerintah desa melalui Dana Bagi Hasil PDRD. Karena itu, peningkatan kepatuhan pajak diharapkan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Penerimaan pajak akan kembali memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat. Karena itu, kepatuhan membayar pajak merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan.” pungkas Ferdiansyah Tetrajaya, SH.
Dengan sinergi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah desa, kepolisian, dan Jasa Raharja, optimalisasi PKB terus diperkuat. Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kemudahan pelayanan.
Pemkab Sumenep berharap strategi tersebut mampu menjaga tren penerimaan hingga akhir 2026. Di sisi lain, masyarakat diharapkan semakin mudah membayar pajak kendaraan secara tepat waktu melalui layanan yang tersedia.















