OkeDailyJatim – Penguatan disiplin aparatur menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep. Mulai Senin (21/9/2026), penerapan faceprint diberlakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan kedisiplinan ASN dalam mengikuti apel pagi.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat koordinasi unsur pimpinan Kemenag Sumenep yang digelar Senin (21/9/2026) melalui Zoom Meeting Kemenag.
Rakor diikuti Kepala Kemenag Sumenep H. Abdul Wasid, M.Pd., Kasubbag Tata Usaha, Kasi PAIS, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerapan faceprint tidak hanya menyasar ASN di lingkungan Kemenag Sumenep. Pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) juga menjadi bagian dari penguatan kedisiplinan tersebut.
Langkah ini ditempatkan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola internal. Disiplin kehadiran dipandang penting untuk memastikan seluruh aparatur menjalankan kewajiban kedinasan secara tertib dan konsisten.
H. Abdul Wasid, M.Pd. mengatakan kedisiplinan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi terwujudnya layanan publik yang bersih, mudah, transparan, dan berdampak,” kata Kepala Kemenag Sumenep, H. Abdul Wasid disela-sela kegiatan.
Menurut dia, penguatan disiplin tersebut berjalan seiring dengan komitmen Kemenag Sumenep dalam memperkuat Zona Integritas (ZI).
Karena itu, setiap agenda kelembagaan diminta dilaksanakan dengan disiplin, tertib, transparan, serta penuh tanggung jawab. Prinsip tersebut menjadi pijakan agar pelayanan kepada masyarakat terus mengalami perbaikan.
Rakor juga membahas persiapan pemberangkatan peserta Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) menuju Lumajang.
Peserta Porsadin dijadwalkan berangkat pada Jumat, 25 September 2026 pukul 07.00 WIB. Titik pemberangkatan berada di halaman Kantor Kemenag Sumenep.
Selain Porsadin, jajaran pimpinan mematangkan persiapan Forum Komunikasi Publik (FKP) yang dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2026.
Agenda berikutnya yang turut menjadi perhatian ialah persiapan menyambut Hari Santri 2026. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diarahkan agar dipersiapkan secara terkoordinasi sehingga pelaksanaannya berjalan tertib.
H. Abdul Wasid meminta jajaran Kemenag Sumenep tidak bekerja secara parsial. Setiap agenda harus dibangun melalui koordinasi yang kuat agar target kelembagaan dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Saya berharap seluruh jajaran menjaga komitmen, meningkatkan koordinasi, serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.
Ia menilai koordinasi menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan program. Setiap unsur pimpinan dan jajaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan agenda yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal.
Penguatan disiplin melalui faceprint pun menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih terukur. Di saat yang sama, agenda Porsadin, FKP, dan Hari Santri 2026 menunjukkan bahwa pelayanan dan program Kemenag tetap berjalan secara beriringan.
“Seluruh agenda harus dilaksanakan dengan disiplin, tertib, transparan, dan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari penguatan Zona Integritas,” pungkas Kepala Kemenag H. Abdul Wasid.
Dengan langkah tersebut, Kemenag Sumenep berupaya menjaga ritme kerja organisasi sekaligus memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada manfaat masyarakat.















