OkeDailyJatim – Wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep kembali mendapat perhatian. Melalui Musyawarah Kecamatan (Muscam) Gapura, pemerintah membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Muscam digelar di Pendopo Kecamatan Gapura, Senin (14/9/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur Forkopimka, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga untuk membahas isu perubahan nama daerah.
PLT Camat Gapura, Darto Santoso, S.AN, mengatakan Muscam menjadi bagian penting dalam memastikan suara masyarakat tidak terlewat dalam proses pembahasan perubahan nama Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir bukan untuk memaksakan kehendak, tetapi mendengarkan suara warga. Semua aspirasi akan dicatat dan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan,” ucap Darto, dalam sambutannya.
Pembahasan berlangsung terbuka dan dinamis. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan, harapan, hingga kekhawatiran terkait perubahan nama yang menyentuh identitas serta sejarah panjang masyarakat Kabupaten Sumenep.
Ia menilai perubahan nama kabupaten bukan perkara administratif semata. Ada aspek sejarah, identitas, dan rasa memiliki masyarakat yang harus ditempatkan sebagai pertimbangan utama sebelum keputusan ditetapkan.

“Perubahan nama menyangkut identitas, sejarah, dan harga diri masyarakat Sumenep. Karena itu, keputusan tidak boleh terburu-buru tanpa persetujuan dan kesiapan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Darto, aspirasi masyarakat dari Muscam Gapura akan menjadi bagian penting dalam menyusun gambaran utuh mengenai sikap warga terhadap wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: Okedaily Jatim
Halaman : 1 2 Selanjutnya















