OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,89 triliun dalam RAPBD 2027. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1,99 triliun sehingga memunculkan defisit Rp96,03 miliar.
Rancangan anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H., M.H., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (12/10/2026). Nota keuangan itu menjadi dasar pembahasan arah pembangunan daerah tahun mendatang.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan, pendapatan daerah ditargetkan Rp1.899.676.296.303,04. Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.995.705.978.599,32, dengan selisih anggaran mencapai Rp96.029.682.296,28.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Defisit anggaran tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Pemerintah daerah menganggarkan penerimaan pembiayaan Rp126,23 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp30,2 miliar.
Struktur pendapatan daerah masih didominasi transfer pemerintah, yakni Rp1,50 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp393,69 miliar.

Pada sisi belanja, anggaran operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1,44 triliun. Belanja modal dialokasikan Rp101,17 miliar, belanja tidak terduga Rp119,60 miliar, serta belanja transfer Rp325,76 miliar.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH, menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2027. Arah pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan ekonomi daerah.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, pemerintah daerah menekankan pentingnya konektivitas wilayah untuk memperluas pemerataan pembangunan. Prioritas tersebut mencakup kawasan daratan maupun kepulauan yang memiliki tantangan geografis berbeda.
“Pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan,” kata Wabup KH. Imam Hasyim dalam nota keuangan.
Pemerintah daerah juga menghadapi tantangan berupa tingkat kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata Jawa Timur, keterbatasan infrastruktur, serta tingginya biaya logistik menuju wilayah kepulauan.

Dalam pembahasan anggaran, alokasi belanja setiap organisasi perangkat daerah perlu disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan target kinerja. Pendekatan tersebut diharapkan memperkuat efektivitas penggunaan anggaran.
“Pemda juga akan berfokus pada capaian layanan publik tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.
Arah kebijakan tersebut menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan anggaran. Dengan demikian, program yang dibiayai APBD diharapkan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain infrastruktur, penguatan ekonomi lokal menjadi perhatian penting. Sektor pertanian, perikanan, perdagangan, serta industri kecil dan menengah memiliki peran dalam mendukung aktivitas ekonomi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat Sumenep.
Pemkab Sumenep juga akan menyesuaikan pendapatan transfer dan belanja daerah sebagai tindak lanjut surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan alokasi transfer ke daerah dan ketentuan teknis dari kementerian terkait. Karena itu, rancangan anggaran masih menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD.
“Penyesuaian dilakukan sambil menunggu regulasi turunan, seperti petunjuk teknis dan rencana kerja kementerian terkait,” ungkap sosok orang nomor dua dilingkungan Pemkab Sumenep itu menjelaskan.
Penyampaian nota keuangan menjadi salah satu tahapan pembahasan Raperda APBD Sumenep 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD selanjutnya membahas rancangan tersebut sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Hasil pembahasan nantinya akan menentukan kebijakan anggaran yang menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027, termasuk upaya memperkuat infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.















