OkeDailyJatim – Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep terus diperkuat melalui evaluasi dan pembenahan pelayanan publik.
Seluruh Tim ZI Kemenag Sumenep mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan ZI Kanwil Kemenag Jawa Timur secara virtual dari Aula Al-Ikhlas, Selasa (22/9/2026).
Rakor tersebut membahas perkembangan pembangunan ZI Tahun 2026 pada Kemenag dan madrasah se-Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan Reformasi Birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sesi dialog, Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim Syakhul Hadi bertanya langsung kepada Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid tentang kunci lolos menuju penilaian TPN.
Pertanyaan tersebut mendapat jawaban tegas. Abdul Wasid menyebut pembangunan ZI tidak boleh sekadar diarahkan untuk mengejar predikat atau memenuhi kebutuhan penilaian.
“Bagi kami, ZI bukan tujuan utama. Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” ujarnya.
Menurut Abdul Wasid, pembangunan ZI harus menjadi sarana untuk menghadirkan perubahan nyata dalam budaya kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai keberhasilan reformasi birokrasi tidak cukup hanya terlihat dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari pengalaman masyarakat saat menerima layanan.
Pelayanan yang mudah, bersih, transparan, dan memberikan manfaat menjadi bagian penting dari semangat pembangunan Zona Integritas di Kemenag Sumenep.
“Jangan sampai kita membangun ZI hanya untuk mendapatkan predikat. Yang harus dibangun adalah budaya kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat.” kata H. Abdul Wasid menambahkan.
Karena itu, seluruh jajaran Kemenag Sumenep didorong untuk menjadikan integritas sebagai kebiasaan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik setiap hari.
Abdul Wasid berharap semangat pembangunan ZI terus dijaga, termasuk setelah proses penilaian selesai, sehingga perubahan yang dilakukan dapat berlangsung secara konsisten.
Menurutnya, penilaian TPN bukanlah garis akhir. Tahapan tersebut justru menjadi momentum untuk memastikan perbaikan pelayanan terus berjalan dan semakin memberi dampak.
“Integritas harus hidup dalam pekerjaan sehari-hari, bukan hanya ketika ada penilaian. Semangat itu harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran.” tandasnya.
Dengan prinsip tersebut, Kemenag Sumenep berupaya menempatkan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap proses pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas pun diharapkan tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi tumbuh menjadi budaya organisasi yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Bagi Kemenag Sumenep, predikat merupakan bagian dari proses. Sementara pelayanan yang semakin baik dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi tujuan yang terus diperjuangkan.















