OkeDailyJatim – Operasi Gabungan (Opgab) Skala Besar Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor digelar di Jalan Raya Gapura, depan Kantor BLK Provinsi Jawa Timur, Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan UPT PPD Sumenep, Bapenda Sumenep, Satlantas Polresta Sumenep, Disperkimhub Sumenep, serta Jasa Raharja. Operasi tersebut menyasar peningkatan kepatuhan pajak, ketertiban administrasi, dan keselamatan berkendara.
Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, S.H., M.H., menilai sinergi lintas instansi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi gabungan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi lintas instansi untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah. Kami ingin masyarakat semakin patuh terhadap ketentuan perpajakan kendaraan,” kata Dadang Dedi Iskandar disela-sela kegiatan.
Selain pemeriksaan administrasi, Disperkimhub Sumenep memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan barang agar memenuhi persyaratan pengujian kendaraan. Upaya ini dilakukan untuk mendukung standar teknis kendaraan dan keselamatan di jalan raya.
Ia menegaskan, kepatuhan pemilik kendaraan barang perlu dibangun melalui pemahaman mengenai aturan yang berlaku. Menurutnya, kelengkapan administrasi dan pemenuhan standar kendaraan menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan masyarakat.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan barang, agar memenuhi ketentuan administrasi dan mengurus kartu uji kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Kadisperkimhub juga menyampaikan informasi mengenai biaya pengurusan kartu uji kendaraan yang disebutnya tidak dipungut biaya. Ketentuan tersebut perlu dipastikan sesuai jenis layanan dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Pengecekan kendaraan barang ini penting untuk memastikan kendaraan memenuhi standar yang ditentukan. Kami mengajak pemilik kendaraan memperhatikan kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis demi keselamatan bersama,” ujar Dadang Dedi Iskandar.
Opgab skala besar ini menggabungkan upaya peningkatan penerimaan pajak daerah dengan pemeriksaan ketertiban lalu lintas dan edukasi kendaraan. Kolaborasi tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih memahami kewajiban sebagai pemilik kendaraan.

UPT PPD Sumenep dan Bapenda berfokus pada kepatuhan pajak, sementara Satlantas melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Disperkimhub memberikan edukasi terkait kendaraan barang, dengan keterlibatan Jasa Raharja dalam sinergi pelayanan.
Lebih lanjut, Dadang berharap operasi gabungan tidak berhenti sebagai kegiatan pemeriksaan sesaat. Ia mendorong agar edukasi dan pengawasan terus dilakukan sehingga kepatuhan pajak, ketertiban administrasi, serta keselamatan lalu lintas semakin meningkat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh instansi terkait mampu memperkuat kesadaran warga untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan menaati ketentuan yang berlaku. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.















