Dari Teras Rumah di Lenteng, Polisi Amankan 2 Pria Terkait Dugaan Sabu

- Editorial Team

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB Yang Berhasil Diamankan Satuan Reskoba Polresta Sumenep

BB Yang Berhasil Diamankan Satuan Reskoba Polresta Sumenep

OkeDailyJatim  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan dua pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Lenteng, Kamis (22/10/2026).

Kedua pria berinisial MA (39) dan AFH (27) diamankan sekitar pukul 10.30 WIB di teras rumah warga di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita dua poket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu. Barang bukti itu memiliki berat netto masing-masing sekitar 0,39 gram dan 0,11 gram, dengan total 0,50 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu poket diduga sabu ditemukan di saku kanan celana jeans yang dikenakan MA. Sementara satu poket lainnya ditemukan dalam bungkusan tisu putih yang berada di atas kursi ruang tamu.

Baca Juga:  Dari Wudhu hingga Salat Dhuha, Cara SDN Pakandangan Sangrah Sumenep Tanamkan Nilai Religius

Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu. Barang tersebut meliputi bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, korek api gas, sobekan tisu, serta celana jeans.

Selain itu, petugas menyita satu unit telepon genggam milik AFH. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyidikan dan pendalaman dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terlapor menyampaikan keterangan mengenai pemesanan sabu yang diduga dilakukan AFH melalui perantara MA. Penyidik masih mendalami keterangan itu untuk memastikan peran masing-masing.

Baca Juga:  Warga Geger! Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Desa Lobuk

Polisi juga menelusuri asal-usul barang yang diduga sabu tersebut. Keterangan para terlapor masih harus diuji melalui pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Setelah diamankan, MA dan AFH bersama barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep. Keduanya menjalani proses pemeriksaan untuk kepentingan penanganan perkara lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik mencantumkan sangkaan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, dengan ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Penyidik juga mencantumkan Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal dan pembuktian unsur pidana akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman perkara.

Baca Juga:  Maulid Nabi dan Penutupan HUT RI ke-81 di Gapura, Momentum Rawat Persatuan di Tengah Keberagaman

Tahap berikutnya mencakup pemeriksaan saksi dan terlapor, pelengkapan administrasi penyidikan, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan. Polisi juga akan melakukan gelar perkara.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat menjauhi narkotika dan segera melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Peran masyarakat dinilai penting dalam menjaga lingkungan tetap aman.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sumenep dalam memberantas dugaan peredaran gelap narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, MTsN 2 Sumenep Tanamkan Semangat Juang dan Akhlak Santri
Wabup KH. Imam Hasyim Apresiasi DPRD Sumenep, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disetujui
Satlantas Polresta Sumenep Inspeksi Angkutan, Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Hari Santri Nasional 2026, H. Hosnan Abrory Ajak Santri Jadi Penggerak Persatuan dan Kemajuan Bangsa
HSN 2026 di Sumenep, Bupati Fauzi Tegaskan Pentingnya Akhlak bagi Santri
Manding Distrik 2026 Jadi Panggung Kebangkitan UMKM, Wabup KH. Imam Hasyim Kobarkan Semangat Sumenep
Wabup Sumenep: Gelar Sarjana Harus Jadi Awal Pengabdian, Bukan Sekadar Kebanggaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Hari Santri Nasional 2026, MTsN 2 Sumenep Tanamkan Semangat Juang dan Akhlak Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Apresiasi DPRD Sumenep, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disetujui

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Dari Teras Rumah di Lenteng, Polisi Amankan 2 Pria Terkait Dugaan Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Inspeksi Angkutan, Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru