Pascapenyerahan Sertipikat, Dinas Perikanan Sumenep Sosialisasi ke Nelayan

- Editorial Team

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Sumenep, Heru Faizal, di Acara Sosialisasi Pasca Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Nelayan

Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Sumenep, Heru Faizal, di Acara Sosialisasi Pasca Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Nelayan

OkeDailyJatim – Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi pascapenyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Nelayan di Aula Kantor Desa Saronggi.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman nelayan mengenai legalitas tanah, kepastian hukum kepemilikan, serta pentingnya menjaga dokumen sertipikat yang telah diterima.

Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Sumenep, Heru Faizal, mengatakan sosialisasi tersebut penting agar nelayan memahami manfaat sertipikat tanah.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin nelayan memahami pentingnya sertifikat tanah serta mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Heru Faizal disela kegiatan, Rabu (14/10/2026)

Menurut Heru, pemahaman mengenai administrasi pertanahan diperlukan agar masyarakat dapat menjaga dokumen kepemilikan dengan baik dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG di Madura Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Rp288 Juta

“Kami berharap warga bertanya langsung tentang prosedur dan dokumen yang diperlukan dalam pengurusan sertifikat tanah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, nelayan mendapat kesempatan menyampaikan pertanyaan mengenai prosedur pertanahan, biaya administrasi, hingga perkiraan waktu penyelesaian layanan terkait sertipikat tanah.

Sesi tanya jawab ini diharapkan membantu warga memperoleh informasi yang jelas mengenai administrasi pertanahan, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kepastian hukum atas tanah.

Baca Juga:  Kadisdik Sumenep Ingatkan Kepala Sekolah, Kolaborasi dan Inovasi Menjadi Kunci Kemajuan Pendidikan

Heru berharap sosialisasi pascapenyerahan sertipikat tersebut dapat memperluas pemahaman masyarakat nelayan mengenai legalitas tanah dan kewajiban menjaga dokumen kepemilikan.

“Harapan kami, masyarakat sadar akan pentingnya kepastian hukum atas tanah dan mengurus dokumen sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, MTsN 2 Sumenep Tanamkan Semangat Juang dan Akhlak Santri
Wabup KH. Imam Hasyim Apresiasi DPRD Sumenep, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disetujui
Dari Teras Rumah di Lenteng, Polisi Amankan 2 Pria Terkait Dugaan Sabu
Satlantas Polresta Sumenep Inspeksi Angkutan, Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Hari Santri Nasional 2026, H. Hosnan Abrory Ajak Santri Jadi Penggerak Persatuan dan Kemajuan Bangsa
HSN 2026 di Sumenep, Bupati Fauzi Tegaskan Pentingnya Akhlak bagi Santri
Manding Distrik 2026 Jadi Panggung Kebangkitan UMKM, Wabup KH. Imam Hasyim Kobarkan Semangat Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Hari Santri Nasional 2026, MTsN 2 Sumenep Tanamkan Semangat Juang dan Akhlak Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Apresiasi DPRD Sumenep, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disetujui

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Dari Teras Rumah di Lenteng, Polisi Amankan 2 Pria Terkait Dugaan Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Inspeksi Angkutan, Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru