HLM Sumenep Bahas PKB, UPT PPD Ungkap Strategi Andalkan Digitalisasi dan Layanan Jemput Bola

- Editorial Team

Rabu, 23 September 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono SH MH di Acara HLM Optimalisasi PKB Melalui Digitalisasi Pembayaran Pajak di Kaberaz Hotel, Rabu (23/09/2026)

Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono SH MH di Acara HLM Optimalisasi PKB Melalui Digitalisasi Pembayaran Pajak di Kaberaz Hotel, Rabu (23/09/2026)

OkeDailyJatim – Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Sumenep terus diperkuat melalui digitalisasi pembayaran, perluasan pelayanan, dan strategi jemput bola kepada masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Melalui Optimalisasi Pembayaran Pajak di Kabupaten Sumenep.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Kaberaz Hotel, Rabu (23/09/2026), dipimpin langsung Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HLM tersebut dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., M.H. beserta jajaran, Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, S.H., M.H. beserta jajaran.

Hadir pula Kanit Regident Satlantas Polresta Sumenep IPDA Rizky, perwakilan Jasa Raharja Aditya, para camat dan lurah se-Kabupaten Sumenep.

Forum tersebut turut diikuti Ketua PKDI Sumenep H. Ubaid Abdul Hayat beserta jajaran pengurus. Kehadiran lintas instansi ini memperkuat pembahasan strategi optimalisasi PKB.

Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, S.H., M.H., memaparkan berbagai inovasi pelayanan yang telah dan terus dikembangkan untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.

Menurutnya, peningkatan penerimaan tidak semata dilakukan melalui kebijakan tarif, tetapi juga dengan menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan semakin dekat dengan wajib pajak.

“Tarif PKB dan BBNKB tahun 2026 tetap. Kami memilih meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya,” kata Samtiono, S.H., M.H.

Baca Juga:  Peduli Kelompok Rentan, Pemkab Sumenep Beri Bantuan Sembako kepada 40 Gepeng

Salah satu inovasi yang diperkuat ialah Samsat Keliling Malam yang hadir setiap Senin dan Minggu di depan Masjid Jamik Sumenep.

Layanan tersebut beroperasi pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, sehingga masyarakat yang memiliki kesibukan pada siang hari tetap memiliki kesempatan membayar pajak kendaraan.

Selain itu, Samsat Sumenep mengembangkan layanan drive-thru serta berbagai kanal pelayanan untuk mempercepat proses administrasi kendaraan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa harus meninggalkan aktivitas terlalu lama. Karena itu, akses pelayanan terus kami perluas,” ujarnya.

Perluasan pelayanan juga menjangkau wilayah kecamatan hingga kepulauan. Samsat Payment Point telah hadir di Pragaan dan Lenteng untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak.

Di Kecamatan Talango, masyarakat dapat memanfaatkan Sintal atau Samsat Online Talango. Sementara Kecamatan Raas dijangkau melalui program Tele Sapa.

Menurut Samtiono, pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi hambatan jarak dan meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB.

“Kami tidak ingin jarak menjadi alasan masyarakat menunda pajak. Samsat harus hadir lebih dekat dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak,” tambah Samtiono, SH, MH.

Baca Juga:  Paskibraka Sumenep 2026 Siap Kibarkan Merah Putih, Dandim Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

Samsat Sumenep juga menjalankan SATRIA atau Surat Perpajakan Tertib Administrasi dengan pendekatan jemput bola.

Petugas mendatangi masyarakat untuk membantu kelengkapan administrasi, memberikan informasi perpajakan, sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban pajak kendaraan.

Strategi tersebut menjadi salah satu upaya menjangkau wajib pajak secara langsung, termasuk wilayah yang masih memiliki potensi tunggakan.

Tak hanya pelayanan administrasi, edukasi mengenai pentingnya pajak juga diperkenalkan kepada pelajar melalui program Samsat Ka Sakola atau Samsat ke Sekolah.

Program tersebut diharapkan mampu membangun pemahaman perpajakan sejak dini dan menumbuhkan kesadaran membayar kewajiban secara berkelanjutan.

“Anak-anak perlu mengenal pajak sejak sekolah. Mereka bisa menjadi agen perubahan yang membawa kesadaran pajak kepada keluarga dan lingkungannya,” imbuhnya.

Optimalisasi PKB juga diperkuat melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penerapan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Daerah atau UU HKPD.

Dalam skema tersebut, opsen PKB dan BBNKB masing-masing sebesar 66 persen, sedangkan opsen MBLB sebesar 25 persen.

Konsep role sharing dan cost sharing menjadi bagian dari penguatan kerja sama dalam pengelolaan serta optimalisasi pendapatan daerah.

Pada 2025, realisasi opsen PKB-BBNKB Sumenep disebut mencapai 132,42 persen dari target. Capaian tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat penerimaan pada 2026.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Hadiri Haul Syuhada Kemerdekaan KH Abdullah Sajjad, Kobarkan Semangat Perjuangan Ulama

“Potensi penerimaan Sumenep sangat besar. Tantangannya sekarang menjaga sinergi agar capaian tersebut terus diperkuat melalui kerja bersama,” jelas Samtiono, S.H., M.H.

Penguatan penerimaan pajak berjalan beriringan dengan komitmen terhadap integritas pelayanan. Jajaran KB Samsat Sumenep telah menandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas.

Komitmen tersebut diarahkan untuk menjaga pelayanan tetap transparan, bersih, serta memberikan kepastian kepada masyarakat dalam setiap proses administrasi pajak kendaraan.

Samtiono menilai kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan transformasi pelayanan dan digitalisasi pembayaran pajak kendaraan.

“Pelayanan yang baik harus dibangun dengan integritas. Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama agar seluruh inovasi dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui HLM tersebut, optimalisasi PKB Sumenep diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun kepatuhan masyarakat.

Digitalisasi pembayaran, pelayanan malam, layanan jemput bola, edukasi sekolah, hingga penguatan sinergi lintas instansi menjadi rangkaian strategi mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.

Dengan kolaborasi pemerintah, Samsat, kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta unsur masyarakat, pelayanan PKB diharapkan semakin mudah dijangkau oleh wajib pajak di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Bicara Pajak, Wabup KH Imam Hasyim Siap Turun Bersama Tim Opgab
Pemkab Sumenep Jadikan Job Fair 2026 Ruang Temu Pencari Kerja dan Dunia Usaha
Kemenag Sumenep Perkuat Guru Pembina TKA, Bekal Penting Tingkatkan Prestasi Siswa Madrasah
Monev Pagu 2027, MTsN 2 Sumenep Matangkan Perencanaan Anggaran Madrasah
Ada 45 Botol Arak di Toko Kelontong Bangselok, Polisi Ungkap Awal Penemuannya
Muscam Dasuk Himpun Aspirasi, Seluruh Desa Dukung Perubahan Nama Sumenep Kepulauan
SKK Migas–KEI Perkuat Kader Posyandu di Kepulauan Sapeken, Tekan Stunting dari Desa
Kejari Sumenep Hentikan Penuntutan Dua Tersangka, Keadilan Restoratif Jadi Jalan Pemulihan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:59 WIB

HLM Sumenep Bahas PKB, UPT PPD Ungkap Strategi Andalkan Digitalisasi dan Layanan Jemput Bola

Rabu, 23 September 2026 - 23:58 WIB

Bukan Sekadar Bicara Pajak, Wabup KH Imam Hasyim Siap Turun Bersama Tim Opgab

Rabu, 23 September 2026 - 23:55 WIB

Pemkab Sumenep Jadikan Job Fair 2026 Ruang Temu Pencari Kerja dan Dunia Usaha

Rabu, 23 September 2026 - 22:03 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Guru Pembina TKA, Bekal Penting Tingkatkan Prestasi Siswa Madrasah

Rabu, 23 September 2026 - 21:52 WIB

Monev Pagu 2027, MTsN 2 Sumenep Matangkan Perencanaan Anggaran Madrasah

Berita Terbaru