OkeDailyJatim – Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Sumenep terus diperkuat melalui digitalisasi pembayaran, perluasan pelayanan, dan strategi jemput bola kepada masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Melalui Optimalisasi Pembayaran Pajak di Kabupaten Sumenep.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Kaberaz Hotel, Rabu (23/09/2026), dipimpin langsung Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
HLM tersebut dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., M.H. beserta jajaran, Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, S.H., M.H. beserta jajaran.
Hadir pula Kanit Regident Satlantas Polresta Sumenep IPDA Rizky, perwakilan Jasa Raharja Aditya, para camat dan lurah se-Kabupaten Sumenep.
Forum tersebut turut diikuti Ketua PKDI Sumenep H. Ubaid Abdul Hayat beserta jajaran pengurus. Kehadiran lintas instansi ini memperkuat pembahasan strategi optimalisasi PKB.
Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, S.H., M.H., memaparkan berbagai inovasi pelayanan yang telah dan terus dikembangkan untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.
Menurutnya, peningkatan penerimaan tidak semata dilakukan melalui kebijakan tarif, tetapi juga dengan menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan semakin dekat dengan wajib pajak.
“Tarif PKB dan BBNKB tahun 2026 tetap. Kami memilih meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya,” kata Samtiono, S.H., M.H.
Salah satu inovasi yang diperkuat ialah Samsat Keliling Malam yang hadir setiap Senin dan Minggu di depan Masjid Jamik Sumenep.
Layanan tersebut beroperasi pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, sehingga masyarakat yang memiliki kesibukan pada siang hari tetap memiliki kesempatan membayar pajak kendaraan.
Selain itu, Samsat Sumenep mengembangkan layanan drive-thru serta berbagai kanal pelayanan untuk mempercepat proses administrasi kendaraan.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa harus meninggalkan aktivitas terlalu lama. Karena itu, akses pelayanan terus kami perluas,” ujarnya.
Perluasan pelayanan juga menjangkau wilayah kecamatan hingga kepulauan. Samsat Payment Point telah hadir di Pragaan dan Lenteng untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak.
Di Kecamatan Talango, masyarakat dapat memanfaatkan Sintal atau Samsat Online Talango. Sementara Kecamatan Raas dijangkau melalui program Tele Sapa.
Menurut Samtiono, pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi hambatan jarak dan meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB.
“Kami tidak ingin jarak menjadi alasan masyarakat menunda pajak. Samsat harus hadir lebih dekat dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak,” tambah Samtiono, SH, MH.
Samsat Sumenep juga menjalankan SATRIA atau Surat Perpajakan Tertib Administrasi dengan pendekatan jemput bola.
Petugas mendatangi masyarakat untuk membantu kelengkapan administrasi, memberikan informasi perpajakan, sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban pajak kendaraan.
Strategi tersebut menjadi salah satu upaya menjangkau wajib pajak secara langsung, termasuk wilayah yang masih memiliki potensi tunggakan.
Tak hanya pelayanan administrasi, edukasi mengenai pentingnya pajak juga diperkenalkan kepada pelajar melalui program Samsat Ka Sakola atau Samsat ke Sekolah.
Program tersebut diharapkan mampu membangun pemahaman perpajakan sejak dini dan menumbuhkan kesadaran membayar kewajiban secara berkelanjutan.
“Anak-anak perlu mengenal pajak sejak sekolah. Mereka bisa menjadi agen perubahan yang membawa kesadaran pajak kepada keluarga dan lingkungannya,” imbuhnya.
Optimalisasi PKB juga diperkuat melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penerapan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Daerah atau UU HKPD.
Dalam skema tersebut, opsen PKB dan BBNKB masing-masing sebesar 66 persen, sedangkan opsen MBLB sebesar 25 persen.
Konsep role sharing dan cost sharing menjadi bagian dari penguatan kerja sama dalam pengelolaan serta optimalisasi pendapatan daerah.
Pada 2025, realisasi opsen PKB-BBNKB Sumenep disebut mencapai 132,42 persen dari target. Capaian tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat penerimaan pada 2026.
“Potensi penerimaan Sumenep sangat besar. Tantangannya sekarang menjaga sinergi agar capaian tersebut terus diperkuat melalui kerja bersama,” jelas Samtiono, S.H., M.H.
Penguatan penerimaan pajak berjalan beriringan dengan komitmen terhadap integritas pelayanan. Jajaran KB Samsat Sumenep telah menandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas.
Komitmen tersebut diarahkan untuk menjaga pelayanan tetap transparan, bersih, serta memberikan kepastian kepada masyarakat dalam setiap proses administrasi pajak kendaraan.
Samtiono menilai kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan transformasi pelayanan dan digitalisasi pembayaran pajak kendaraan.
“Pelayanan yang baik harus dibangun dengan integritas. Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama agar seluruh inovasi dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui HLM tersebut, optimalisasi PKB Sumenep diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun kepatuhan masyarakat.
Digitalisasi pembayaran, pelayanan malam, layanan jemput bola, edukasi sekolah, hingga penguatan sinergi lintas instansi menjadi rangkaian strategi mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.
Dengan kolaborasi pemerintah, Samsat, kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta unsur masyarakat, pelayanan PKB diharapkan semakin mudah dijangkau oleh wajib pajak di Kabupaten Sumenep.















