OkeDailyJatim – Kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus menjadi perhatian di Kabupaten Sumenep. Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu membuat layanan pembayaran pajak lebih praktis, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Digitalisasi pembayaran PKB menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Masyarakat kini memiliki pilihan untuk memanfaatkan layanan digital sehingga pembayaran pajak tidak selalu mengharuskan mereka datang langsung ke kantor Samsat.
Dukungan terhadap upaya tersebut disampaikan Ketua PKDI Kabupaten Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, usai mengikuti High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor melalui Digitalisasi Pembayaran Pajak di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Kaberaz Hotel, Sumenep, Rabu (23/9/2026). Pertemuan itu menjadi forum untuk memperkuat sinergi sekaligus mendorong optimalisasi pembayaran PKB melalui inovasi pelayanan berbasis digital.
Menurut H. Ubaid Abdul Hayat, digitalisasi pembayaran PKB merupakan langkah positif karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kegiatan ini sangat penting karena mendorong kemudahan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan melalui sistem digital,” kata H. Ubaid Abdul Hayat usai kegiatan kepada media ini.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi telah memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas masyarakat, termasuk dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan.
Melalui perangkat telepon seluler, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia untuk melakukan pembayaran dari tempat masing-masing.
“Dengan digitalisasi, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan dari rumah hanya menggunakan HP. Jadi, tidak harus selalu datang ke kantor Samsat,” ujarnya tegas.
H. Ubaid menilai, kemudahan teknologi tersebut perlu dibarengi dengan sosialisasi yang lebih luas. Informasi mengenai layanan pembayaran digital harus terus disampaikan agar masyarakat memahami pilihan layanan yang tersedia.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui kemudahan tersebut, semakin terbuka pula peluang untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB.
“Kami sangat mendukung digitalisasi ini. Kami juga akan terus menyampaikan kepada masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan tidak harus datang ke kantor Samsat,” ungkap H. Ubaid sapaan akrabnya.
Ia berharap penerapan digitalisasi tidak sekadar menghadirkan perubahan pada sistem pelayanan, tetapi juga mampu mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Kemudahan akses pembayaran diharapkan dapat mengurangi berbagai kendala yang selama ini mungkin dihadapi masyarakat, terutama berkaitan dengan waktu dan jarak menuju lokasi pelayanan.
“Harapan kami, masyarakat semakin mudah dan maksimal dalam membayar pajak. Sebab, pajak yang dibayarkan juga untuk kepentingan dan kemajuan kita bersama,” pungkasnya.
Dukungan PKDI Sumenep terhadap digitalisasi pembayaran PKB menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan layanan yang lebih mudah diakses, masyarakat diharapkan semakin terdorong memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan secara tertib dan tepat waktu. Pada akhirnya, kemudahan pelayanan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB.















