“Kami memberikan informasi yang jelas terkait SIM, BPKB, dan STNK. Harapannya masyarakat memahami prosedur layanan dan tidak mengalami kesulitan.” jelas Kompol Eko Apriyanto.
Eko menambahkan, sosialisasi Call Center 110 juga penting agar masyarakat mengetahui saluran resmi untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat menggunakan kanal resmi kepolisian. Call Center 110 dapat menjadi sarana komunikasi ketika masyarakat membutuhkan bantuan.” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta Sumenep bersama para pejabat utama Polresta Sumenep serta Bupati Sumenep dan pejabat Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pelayanan publik malam hari ini menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polresta Sumenep dalam menghadirkan pelayanan yang responsif.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga pelayanan selesai pada pukul 22.00 WIB.
Penulis : Zahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2















