OkeDailyJatim – Operasi Gabungan (Opgab) Skala Besar Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumenep menemukan 19 pelanggaran. Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara.
Operasi berlangsung pada Jumat (23/10/2026), diawali apel gabungan di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Sumenep. Sejumlah instansi terlibat.
Pemeriksaan kendaraan dipusatkan di Jalan Raya Sumenep–Gapura, tepatnya di depan Kantor UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Jawa Timur, Desa Parsanga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, Kepala UPT PPD Samtiono, dan Kadisperkimhub Dadang Dedi Iskandar turun langsung memantau operasi.
Ketiganya turut memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan, kelengkapan administrasi, dan pentingnya tertib berlalu lintas.
Kegiatan tersebut melibatkan Bapenda Sumenep, UPT PPD Sumenep, Disperkimhub, Satlantas Polresta Sumenep, serta perwakilan Jasa Raharja.
PS Kanit Tujarwali Satlantas Polresta Sumenep, IPDA Dypta, S.H., meminta petugas mengutamakan pendekatan humanis saat melakukan pemeriksaan kendaraan.
“Pemeriksaan harus dilakukan secara humanis, mengedepankan etika pelayanan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Dypta.

Meski mengedepankan edukasi, Dypta menegaskan penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Pengendara diminta melengkapi dokumen.
“Kami mengingatkan pengendara agar memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum bepergian. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan bertindak sesuai aturan,” tegasnya.
Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, SH, MH, mengatakan operasi gabungan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Operasi ini kami laksanakan bersama instansi terkait di Jalan Raya Sumenep–Gapura untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Samtiono, SH, MH.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas mencatat 19 pelanggaran terkait kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Masa berlaku pajak kendaraan yang diperiksa bervariasi.

“Dari hasil operasi, ditemukan 19 pelanggaran. Kami berharap masyarakat semakin sadar membayar pajak kendaraan tepat waktu sesuai kewajibannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, SH menilai kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Melalui operasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Kepatuhan membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama,” ujar Ferdiansyah, SH.
Ia juga mengajak masyarakat memeriksa masa berlaku pajak dan memastikan administrasi kendaraan tetap lengkap. Pelayanan dan edukasi diharapkan berjalan beriringan.
“Kami mengajak masyarakat Sumenep membayar pajak tepat waktu dan melengkapi administrasi kendaraan. Sinergi seluruh instansi perlu terus diperkuat,” tandasnya.

Sisi lain, Perwakilan Jasa Raharja Sumenep, Aditya, mengapresiasi pelaksanaan operasi yang berlangsung lancar dan tertib. Ia berharap kegiatan tersebut mendukung keselamatan berkendara.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan tertib. Semoga masyarakat semakin tertib dan aman berkendara sehingga risiko fatalitas kecelakaan dapat diminimalkan,” ucap Aditya.
Operasi gabungan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga memperkuat kesadaran administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Sumenep.















