Sore Hari di Gapurana, Penggerebekan Polisi Membuka Dugaan Kasus Narkotika

- Editorial Team

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB Narkotika yang Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Talango

BB Narkotika yang Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Talango

OkeDailyJatim – Unit Reskrim Polsek Talango mengungkap dugaan kasus narkotika di Sumenep, Kamis petang.

Dua pria berinisial R (37) dan H (28) diamankan polisi dalam penindakan di Kecamatan Talango, Sumenep.

Kapolsek Talango, Iptu Waluyo, SH, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan anggota di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penindakan ini berawal dari penyelidikan anggota hingga ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi.” kata Iptu Waluyo, Jum’at (16/10/2026).

Baca Juga:  Semarak Festival Tongtong Sumenep 2026, 27 Grup Hidupkan Warisan Seni Madura

Petugas menggerebek rumah R di Dusun Pangdagang, Desa Gapurana, sekitar pukul 18.15 WIB, Kamis (15/10/2026).

Di ruang tamu, R diduga menggunakan sabu. Polisi menemukan bong, korek api, pipet kaca, dan plastik klip.

Plastik klip itu berisi kristal diduga sabu seberat 0,06 gram. Barang bukti kemudian diamankan petugas.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi akan diperiksa lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan perkara.” ujarnya.

Baca Juga:  Pria Sumenep Diganjar Gelar KRH Keraton Surakarta, Bawa Pesan Pelestarian Budaya Leluhur

Dalam pemeriksaan awal, R mengaku menggunakan sabu dan menyebut H, tetangganya, sebagai sumber barang tersebut.

Polisi kemudian mendatangi rumah H. Petugas turut menyita uang tunai Rp30.000 yang diduga terkait transaksi.

“Keterangan awal yang kami peroleh ditindaklanjuti untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya dalam perkara.” ungkap Iptu Waluyo.

Baca Juga:  Buka Bimtek Sekolah Inklusif, Kadisdik Sumenep Tekankan Revolusi Cara Pandang Pendidikan

Kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Polsek Talango. Perkara direncanakan dilimpahkan ke Satresnarkoba.

Kasus ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai hasil penyidikan.

“Kami mengajak masyarakat melaporkan informasi akurat terkait dugaan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.” pungkasnya.

Polresta Sumenep mengimbau warga menjauhi narkotika dan bersama menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan bersih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, MTsN 2 Sumenep Tanamkan Semangat Juang dan Akhlak Santri
Wabup KH. Imam Hasyim Apresiasi DPRD Sumenep, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disetujui
Dari Teras Rumah di Lenteng, Polisi Amankan 2 Pria Terkait Dugaan Sabu
Satlantas Polresta Sumenep Inspeksi Angkutan, Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Hari Santri Nasional 2026, H. Hosnan Abrory Ajak Santri Jadi Penggerak Persatuan dan Kemajuan Bangsa
HSN 2026 di Sumenep, Bupati Fauzi Tegaskan Pentingnya Akhlak bagi Santri
Manding Distrik 2026 Jadi Panggung Kebangkitan UMKM, Wabup KH. Imam Hasyim Kobarkan Semangat Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Hari Santri Nasional 2026, MTsN 2 Sumenep Tanamkan Semangat Juang dan Akhlak Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Apresiasi DPRD Sumenep, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disetujui

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Dari Teras Rumah di Lenteng, Polisi Amankan 2 Pria Terkait Dugaan Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Inspeksi Angkutan, Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru